Berita

Menkumham Yasonna Laoly saat konferesi pers soal penolakan KLB Demokrat versi Moeldoko/Repro

Politik

Keterangan Menkumham, Moeldoko Gagal Dapat Dukungan DPD DPC Demokrat

RABU, 31 MARET 2021 | 14:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak permohonan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang diajukan oleh kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Menkumham Yasonna Laolly menuturkan, kubu Moeldoko belum melengkapi sejumlah dokumen yang dipersyaratkan.


Salah satu diantaranya, pihak Moeldoko gagal mendapatkan bukti mandat dari para Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat saat penyelenggaraan KLB di Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

Salah satu diantaranya, pihak Moeldoko gagal mendapatkan bukti mandat dari para Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat saat penyelenggaraan KLB di Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

"Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain, perwakilan DPD dan DPC. Tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC," kata Yasonna dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (31/3).

Yasonna menjelaskan, pihaknya menerima permohonan pengesahan Partai Demokrat kubu KLB pada 16 Maret 2021. Saat itu, kubu KLB memohon pengesahan perubahan AD/ART dan perubahan kepengurusan.

Sesuai Peraturan Menkumham (Permenkumham) 4/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta perubahan kepengurusan partai politik, pihak KLB masih belum melengkapi kekurangan dokumen persyaratan.

Bahkan, hingga batas waktu yang telah ditetapkan, masih terdapat sejumlah dokumen yang belum dilengkapi, dalam hal ini mandat Ketua DPD dan DPC dalam pelaksanaan KLB.

Atas dasar itu, Kemkumham menyatakan menolak permohonan Demokrat kubu KLB.

"Dengan demikian Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak," tegasnya.

Saat jumpa pers, Yasonna Laolly didampingiMenteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya