Berita

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjadi pembicara kunci secara daring di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta/Net

Politik

Jadi Pembicara Di UNS, Airlangga: Optimalisasi Investasi Dan Pelaksanaan Vaksinasi Kunci Pulihkan Ekonomi Nasional

RABU, 31 MARET 2021 | 07:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Doa pagi dipanjatkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto kepada masyarakat Indonesia. Dalam doanya, Airlangga berharap agar rakyat Indonesia selalu sehat, semangat, dan giat beraktivitas.

“Jangan lupa bahagia dan bersyukur,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/3).

Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


Dalam hal ini, Airlangga memuji acara diskusi akademik yang digelar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dengan menaati prokes dengan baik. Di mana dalam diskusi tersebut dirinya menjadi pembicara kunci secara daring.

Airlangga memaparkan sebuah risalah bertema “Transformasi Ekonomi, Optimalisasi UU Ciptaker, dan Akselerasi Investasi”.

Diuraikan bahwa pemerintah mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tahun 2021. Antara lain melalui optimalisasi investasi sembari terus mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi.

“Hal ini penting guna memulihkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Pemerintah juga fokus pada alokasi anggaran PEN yang mencakup sektor kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dan pembiayaan perusahaan serta insentif usaha. Selain itu, pemerintah mengoptimalkan investasi langsung dengan membentuk Indonesia Investment Authority (INA).

Indonesia mengelola dana Master Fund dan Dana Tematik (Thematic Fund) seperti di sektor infrastruktur, energi dan SDA, kesehatan, dan lain sebagainya.

“Ini digunakan untuk mendorong proses pembangunan, pemulihan sekaligus kebangkitan ekonomi kita,” tuturnya.

Dalam jangka panjang, sambung Airlangga, pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural, melalui implementasi UU 11/2020 tentang Cipta Kerja beserta 51 aturan turunannya. Tentunya dibutuhkan kerja sama dari seluruh stakeholder, termasuk akademisi dan masyarakat sipil untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik.

“Sehingga penerapan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 klaster dapat berlangsung optimal dan dapat meningkatkan investasi dan kewirausahaan,” tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya