Berita

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjadi pembicara kunci secara daring di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta/Net

Politik

Jadi Pembicara Di UNS, Airlangga: Optimalisasi Investasi Dan Pelaksanaan Vaksinasi Kunci Pulihkan Ekonomi Nasional

RABU, 31 MARET 2021 | 07:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Doa pagi dipanjatkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto kepada masyarakat Indonesia. Dalam doanya, Airlangga berharap agar rakyat Indonesia selalu sehat, semangat, dan giat beraktivitas.

“Jangan lupa bahagia dan bersyukur,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/3).

Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


Dalam hal ini, Airlangga memuji acara diskusi akademik yang digelar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dengan menaati prokes dengan baik. Di mana dalam diskusi tersebut dirinya menjadi pembicara kunci secara daring.

Airlangga memaparkan sebuah risalah bertema “Transformasi Ekonomi, Optimalisasi UU Ciptaker, dan Akselerasi Investasi”.

Diuraikan bahwa pemerintah mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tahun 2021. Antara lain melalui optimalisasi investasi sembari terus mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi.

“Hal ini penting guna memulihkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Pemerintah juga fokus pada alokasi anggaran PEN yang mencakup sektor kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dan pembiayaan perusahaan serta insentif usaha. Selain itu, pemerintah mengoptimalkan investasi langsung dengan membentuk Indonesia Investment Authority (INA).

Indonesia mengelola dana Master Fund dan Dana Tematik (Thematic Fund) seperti di sektor infrastruktur, energi dan SDA, kesehatan, dan lain sebagainya.

“Ini digunakan untuk mendorong proses pembangunan, pemulihan sekaligus kebangkitan ekonomi kita,” tuturnya.

Dalam jangka panjang, sambung Airlangga, pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural, melalui implementasi UU 11/2020 tentang Cipta Kerja beserta 51 aturan turunannya. Tentunya dibutuhkan kerja sama dari seluruh stakeholder, termasuk akademisi dan masyarakat sipil untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik.

“Sehingga penerapan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 klaster dapat berlangsung optimal dan dapat meningkatkan investasi dan kewirausahaan,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya