Berita

Ketua MJTI kata Untung Kurniadi/Repro

Politik

Dinilai Mengada-ada, MJTI Tolak Kebijakan Biaya Administrasi eToll Ditarif 0,5 Persen

SELASA, 30 MARET 2021 | 20:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Masyarakat Jalan Tol Indonesia (MJTI) mengkritik kebijakan Bank Indonesia yang mengenakan biaya merchant discount rate (MDR) dalam pemrosesan transaksi uang elektronik sebesar 0,5 persen di jalan tol.

“Ini kebijakan yang tidak berdasar, mengada-ada dan kontraproduktif dengan pembangunan. Harus segera dievaluasi,” ketua MJTI kata Untung Kurniadi dalam webinar Membangun Konektivitas Transportasi Indonesia di Jakarta, Selasa (30/03).

Menurut Untung, membangun jalan tol bukanlah perkara yang mudah. Selain badan usaha jalan tol (BUJT) harus didukung oleh modal yang besar juga pengembalian investasinya pun relatif panjang.


Nah dengan penerapan tarif MDR tersebut akan berdampak memasukan biaya tersebut ke dalam investasi BUJT yang akhirnya dibebankan kepada masyarakat.

Untung berharap, Keputusan Deputi Gubernur BI Nomor 23/1/KEP.DpG/2021 tentang penetapan skema harga merchant discount rate (MDR) dalam pemrosesan transaksi uang elektronik chip based untuk reguler sebesar 0,5 persen itu dapat direvisi.

“Kebijakan ini tidak pro pembangunan dan tidak mendukung kebijakan Pemerintah dalam menerapkan sistim tol nirsentuh di seluruh Indonesia,” kata Untung yang juga ketua Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (KMMIHUGM) Jakarta 2019-2020.

Dalam regulasi yang diteken Deputi Gubernur BI Sugeng tanggal 19 Februari 2021 yang sejatinya sudah mulai diberlakukan pada tanggal 1 Maret 2021 itu mengatur distribusi skema harga MDR untuk transaksi uang elektronik chip based seluruhnya menjadi pendapatan acquirer yang dalam hal ini merupakan penerbit uang elektronik chip based.

Secara sederhana, bank bakal mendapatkan pendapatan dari transaksi uang elektronik berbasis chip atau kartu.

Saat ini, terdapat empat kartu uang elektronik yang diterbitkan bank yakni e-money Bank Mandiri, Flazz BCA, TapCash BNI dan Brizzi milik Bank BRI.

Bisnis pembayaran jalan tol kini memang hanya melibatkan dua pihak yaitu penerbit uang elektronik dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai merchant.

Agar uang elektronik bisa diterima sebagai alat transaksi, penerbit mesti menanggung sebagian biaya infrastruktur yang telah dikeluarkan BUJT misalnya membangun gardu eletronik, mesin pembaca kartu, dan sebagainya.

Sementara pendapatan penerbit berasal dari dana menganggur (floating money) saldo uang elektronik, maupun komisi isi ulang saldo. Sebagai informasi, penerbit bisa menempatkan floating money maksimum 70 persen pada instrumen surat berharga.

Sementara seluruh uang yang ditransaksikan oleh masyarakat pengguna uang elektronik berbasis cip ini akan diterima oleh merchant sepenuhnya.

Mengacu catatan Bank Indonesia, 90 persen uang elektornik berbasis cip memang dikontribusikan dari pengguna tol.

Meski demikian pangsa pasar uang elektronik berbasis cip memang terhitung kecil hanya 9 persen. Sisanya dikuasai uang elektornik berbasis server.

Sementara sampai Oktober 2020 volume transaksi uang elektornik mencapai 3,781 miliar dengan nilai mencapai Rp 163,433 triliun.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya