Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Puan Yakin Lembaga Penyiaran Bisa Perkuat Ekonomi Nasional Pasca Pandemi

SELASA, 30 MARET 2021 | 16:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa industri penyiaran berkontribusi terhadap produk domestik bruto melalui sub-sektor informasi dan komunikasi serta penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara tidak langsung, industri penyiaran memiliki multiplier effect pada sektor lain.

Hal itu disampaikan Puan saat menjadi pembicara utama seminar nasional memperingati Hari Penyiaran Nasional Ke-88, Selasa (30/3). Seminar tersebut diadakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Surakarta. Puan hadir secara virtual dalam seminar yang mengangkat tema "Penyiaran Sebagai Pendorong Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi".

"Berbagai program yang dikeluarkan media penyiaran dapat mempengaruhi pola dan preferensi konsumsi masyarakat yang tentu berujung kepada kinerja perekonomian," kata Puan.


Menurutnya, melalui lembaga penyiaran, berbagai informasi dan potensi keunggulan ekonomi suatu daerah akan diketahui dan lebih dikenal masyarakat maupun pelaku usaha di daerah lain, bahkan hingga ke luar negeri.

"Dengan penyebarluasan informasi dan potensi ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian daerah tersebut," tegasnya.

Puan mengajak para pelaku media penyiaran agar melihat kemajuan teknologi sebagai sebuah kesempatan. Khusus di masa pandemi ini, Puan mengajak media-media penyiaran di seluruh Indonesia dapat terus membangkitkan semangat gotong royong bangsa Indonesia untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya.

"Saya yakin bahwa ketika penyiaran kita semakin kuat maka ekonomi Indonesia bisa semakin hebat," ungkapnya.

Kepada para pelaku industri penyiaran, Puan berpesan agar di tengah banjirnya informasi di media sosial maka media penyiaran harus menjadi seperti dataran tinggi tempat orang bisa merasa aman, terutama aman dari hoax.

Puan sangat berharap pelaku industri penyiaran menyampaikan informasi yang kredibel dan terkonfirmasi, memegang kaidah-kaidah jurnalistik, dan turut mencerdaskan kehidupan masyarakat.

"Dan merasa aman karena program-program non berita seperti program siarannya juga mengikuti P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran)," tutup mantan Menko PMK itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya