Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Net

Politik

Sambut Pembelajaran Tatap Muka, Mendagri Minta Daerah Tanamkan Kesadaran Prokes Ke Siswa

SELASA, 30 MARET 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah daerah diminta untuk memberikan diskresi pembukaan sekolah tatap muka terbatas. Pembukaan perlu dilakukan dengan tetap melakukan pengawasan yang ketat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada daerah untuk bisa melihat sekolah mana yang masuk dalam zona aman dan dapat menerapkan pembelajaran tatap muka.

“Pemerintah daerah juga memberikan guidance dengan jelas, yang jelas bekerja sama dengan Dinkes, Satgas Covid-19 untuk betul-betul prokes yang benar itu diterapkan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/3).


Protokol kesehatan (prokes), sambungnya, harus bisa ditanamkan dalam kesadaran peserta didik. Hal ini harus dilakukan dengan simpatik dan edukatif agar mereka bisa menyadari pentingnya prokes.

“Bukan sekadar membatasi tapi melindungi mereka agar tidak tertular dan tidak menularkan kepada orang lain," katanya.

Mantan Kapolri itu juga berharap ada evaluasi bertingkat dalam penerapan sekolah tatap muka. Dengan evaluasi, maka akan ada pertimbangan apakah pelaksanaan tatap muka akan berlanjut.

“Evaluasi dilakukan secara bertingkat di daerah tingkat 2, tingkat 1, dan secara nasional sehingga kita akan melihat apakah kebijakan ini dapat kita lakukan dan kita lanjutkan, daerah mana saja yang boleh, sehingga bisa memperluas tatap muka," tuturnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya