Berita

TP3 saat bersama Ketua Fraksi PKS/RMOL

Politik

TP3 Tuding Temuan Atribut FPI Saat Tangkap Terduga Teroris Di Condet Adalah Operasi Intelijen

SELASA, 30 MARET 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) menilai temuan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri saat penggerebekan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur adalah operasi intelejen.

Begitu disampaikan salah satu tokoh TP3 Abdullah Hehamahua kepada wartawan seusai beraudiensi dengan Fraksi PKS DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3).

"Semua itu adalah operasi intelejen," kata Abdullah.


Abdullah bahkan menyebut temuan atribut FPI di kediaman terduga teroris di Condet Jakarta Timur, pasca insiden bom di depan Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3) hanyalah upaya rekayasa untuk mengalihkan perhatian terhadap kematian 6 Laskar FPI.

"Itu adalah operasi intelejen untuk mengalihkan perhatian terhadap TP3, mengalihkan perhatian terhadap HRS (Habib Rizieq Shihab), maka ada bom. Coba anda perhatikan bom pagi, siang ditangkap. 6 orang dibunuh (Laskar FPI) sudah berapa bulan tidak tahu siapa pembunuhnya. Itu bukti operasi intelejen," tegasnya.

Abdullah mengklaim pihaknya sudah mafhum cara-cara intelejen beroperasi sejak zaman orde baru (Orba) dahulu. Menurutnya, hal-hal mengenai operasi intelejen itu secara gamblang telah diulas dalam sebuah buku karya Dr Busyro Muqoddas.

"Kita sudah tau itu lah dari zaman masih orba sampai sekarang. Kalau anda mau yakin baca disertasi Dr Busyro Muqoddas tentang Operasi Intelejen," kata Abdullah.

Senada, tokoh TP3 yang lain, Marwan Batubara menyatakan tidak akan mengambil pusing soal temuan atribut FPI di kediaman terduga teroris di Condet, Jakarta Timur.

"Saya kira kita tidak terlalu ambil pusing dengan itu, karena kita tahu itu bagian dari rekayasa," timpalnya.

Marwan memilih fokus pada upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat dalam hal ini tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.

"Yang penting yang sangat mendesak adalah bahwa kita ingin menyatakan ini kepada Presiden, Pemerintah, DPR ini adalah pelanggaran HAM berat. Karena itu prosesnya harus mengikuti UU 26/2000 bukan seperti yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM yang kami yakin ini juga adalah konspirasi dengan penguasa," tuturnya.

"Sehingga yang dihasilkan itu adalah sebetulnya hasil pemantauan, tapi diakui sebagai hasil penyelidikan karena pada dasarnya itu didasarkan pada UU Nomor 39/1999 yang itu tidak relevan untuk kasus ini. Karena yang terjadi adalah kejahatan sistemik yang masuk kategori pelanggaran HAM berat," demikian Marwan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya