Berita

TP3 saat bersama Ketua Fraksi PKS/RMOL

Politik

TP3 Tuding Temuan Atribut FPI Saat Tangkap Terduga Teroris Di Condet Adalah Operasi Intelijen

SELASA, 30 MARET 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) menilai temuan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri saat penggerebekan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur adalah operasi intelejen.

Begitu disampaikan salah satu tokoh TP3 Abdullah Hehamahua kepada wartawan seusai beraudiensi dengan Fraksi PKS DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3).

"Semua itu adalah operasi intelejen," kata Abdullah.


Abdullah bahkan menyebut temuan atribut FPI di kediaman terduga teroris di Condet Jakarta Timur, pasca insiden bom di depan Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3) hanyalah upaya rekayasa untuk mengalihkan perhatian terhadap kematian 6 Laskar FPI.

"Itu adalah operasi intelejen untuk mengalihkan perhatian terhadap TP3, mengalihkan perhatian terhadap HRS (Habib Rizieq Shihab), maka ada bom. Coba anda perhatikan bom pagi, siang ditangkap. 6 orang dibunuh (Laskar FPI) sudah berapa bulan tidak tahu siapa pembunuhnya. Itu bukti operasi intelejen," tegasnya.

Abdullah mengklaim pihaknya sudah mafhum cara-cara intelejen beroperasi sejak zaman orde baru (Orba) dahulu. Menurutnya, hal-hal mengenai operasi intelejen itu secara gamblang telah diulas dalam sebuah buku karya Dr Busyro Muqoddas.

"Kita sudah tau itu lah dari zaman masih orba sampai sekarang. Kalau anda mau yakin baca disertasi Dr Busyro Muqoddas tentang Operasi Intelejen," kata Abdullah.

Senada, tokoh TP3 yang lain, Marwan Batubara menyatakan tidak akan mengambil pusing soal temuan atribut FPI di kediaman terduga teroris di Condet, Jakarta Timur.

"Saya kira kita tidak terlalu ambil pusing dengan itu, karena kita tahu itu bagian dari rekayasa," timpalnya.

Marwan memilih fokus pada upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat dalam hal ini tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.

"Yang penting yang sangat mendesak adalah bahwa kita ingin menyatakan ini kepada Presiden, Pemerintah, DPR ini adalah pelanggaran HAM berat. Karena itu prosesnya harus mengikuti UU 26/2000 bukan seperti yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM yang kami yakin ini juga adalah konspirasi dengan penguasa," tuturnya.

"Sehingga yang dihasilkan itu adalah sebetulnya hasil pemantauan, tapi diakui sebagai hasil penyelidikan karena pada dasarnya itu didasarkan pada UU Nomor 39/1999 yang itu tidak relevan untuk kasus ini. Karena yang terjadi adalah kejahatan sistemik yang masuk kategori pelanggaran HAM berat," demikian Marwan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya