Berita

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar Pembela Islam (LPI) baru saja usai beraudiensi dengan Fraksi PKS DPR RI/RMOL

Politik

TP3 Minta Dibentuk Pansus Angket Kematian Laskar FPI, PKS Sarankan Minta Dukungan Fraksi Lain

SELASA, 30 MARET 2021 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar Pembela Islam (LPI) baru saja usai beraudiensi dengan Fraksi PKS DPR RI, pada Selasa (30/3).

Salah satu hasil audiensi tersebut, TP3 meminta kepada para penyelenggara negara, dalam hal ini fraksi partai politik di DPR RI untuk mengusung hak angket kepada pemerintah, agar Komnas melakukan penyelidikan atas pelanggaran HAM Berat pada pembunuhan enam laskar FPI.

"Kami datang ke legislatif untuk meminta dibentuk Pansus Angket, meminta pemerintah terus supaya persoalan ini diungkap sedetail-detailnya," ujar salah satu tokoh TP3, Abdullah Hehamahua kepada wartawan di Ruang Fraksi PKS, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3).


"Sehingga terjadi transparansi, akuntabel, sesuai janji Presiden Jokowi ketika menerima kami TP3 bahwa beliau akan melaksanakan proses penanganan ini secara terbuka transparan dan akuntabel," sambungnya.

Sebab menurut Abdullah, Komnas HAM hanya melaksanakan pemantauan atas peristiwa tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek tersebut. Dia menilai, Komnas HAM telah mengabaikan pelaksanaan pengkajian dan pemantauan yang klaim sebagai hasil penyelidikan.

"Meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan kasus pembunuhan brutal laskar FPI sesuai perintah UU Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyambut baik itikad TP3 yang mencari keadilan atas kematian 6 Laskar FPI tersebut. Menurutnya, Fraksi PKS akan menindaklanjuti masukan dari TP3 dengan bersurat kepada Komnas HAM RI.

"Tentu bagi kami sebagai wakil rakyat, tidak ada jalan kecuali memfollow-up dan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh TP3," kata Jazuli Juwaini.

"Sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami, diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di RI, yang paling mungkin akan kami lakukan, kami akan mengirim surat kepada Komnas HAM sebagai bentuk menyuarakan aspirasi rakyat," imbuhnya menegaskan.

Adapun, lanjut Jazuli, terkait permintaan TP3 untuk membentuk Pansus Angket kematian 6 Laskan FPI tersebut, PKS menyarankan kepada TP3 untuk mencari dukungan juga kepada fraksi-fraksi lain di DPR. Sebab, pembentukan Pansus Angket merupakan keputusan politik di parlemen.

"Saya katakan keputusan di parlemen ini keputusan politik, tidak bisa hanya disuarakan oleh salah satu fraksi, tapi harus disepakaiti oleh mayoritas fraksi. Maka kita minta bapak-bapak (TP3) ini untuk hadir silaturahim dan audiensi kepada fraksi-fraksi lain," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya