Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Bingungologi Kecepatan Cahaya

SELASA, 30 MARET 2021 | 11:44 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

APA yang disebut sebagai kecepatan cahaya merupakan dilema keimanan “ilmiah” bagi saya. Kebingungan saya akibat saya tidak mampu membuktikan kebenaran mau pun ketidak-benaran pernyataan “ilmiah” bahwa kecepatan cahaya dengan syarat bergerak di ruang hampa-udara adalah 299.792.458 meter bukan per jam atau per menit tetapi per detik.

Kebingungan saya sudah mulai menggeliat pada pernyataan kecepatan cahaya yang sangat fantastis terkait syarat hanya di ruang hampa udara.

Lalu bagaimana dengan kecepatan cahaya di luar ruang hampa udara yang masih bisa diperinci demi dipermasalahkan tentang di luar ruang hampa udara dengan berapa prosen ketidak-hampaan udaranya. Lalu kenapa harus 299.792.458? Kenapa bukan 299.792.459?

Kebingungan saya makin menjadi-jadi pada saat saya teringat pada ekuasi E-mc2 bikinan Albert Einstein yang an sich juga masih membingungkan saya sampai sembilan koma sembilan-keliling maka dapat diyakini bahwa kecepatan cahaya di luar atmosfer pasti beda dari di dalam atmosfer.

Kebingungan saya makin parah apabila diseret ke alam semesta dengan infinitas kuantitas galaksi yang tak terhingga sebab tak terhitung kecuali dipaksakan bisa dihitung berdasar tekanan kekuasaan belaka.

Dapat dibayangkan betapa sulit bahkan mustahil menghitung kecepatan cahaya yang terjadi di alam semesta di luar jangkauan daya hitung manusia mau pun super-komputer yang paling pandai berhitung pun. Kecuali diancamkan dengan senjata dogma.

Belum lagi apabila harus menghitung kecepatan cahaya di ruang mikrokosmos di mana para virus, molekul, atom dan entah apa saja lagi berada.

Akibat sadar tidak mampu membuktikan benar-tidaknya maka ketimbang terus menerus bingung berkelanjutan sampai akhir zaman, saya memilih untuk ikhlas pasrah hakul yakin bahwa kecepatan cahaya di ruang vakum adalah memang tidak bisa tidak hukumnya wajib adalah 299.792.458 meter per detik berdasar ukuran meter dan detik yang telah terlanjur disepakati sebagai ukuran satu meter adalah sekian serta satu detik adalah sekian yang telah dibakukan dan dibekukan oleh mereka yang berkuasa membakukan dan membekukan ukuran di alam imperialisme peradaban termasuk kebudayaan termasuk kaidah ukuran ruang dan waktu.

Mohon dimaafkan terutama oleh para penganut paham pragmatisme-utilitarianisme fundamentalis bahwa naskah saya ini mubazir berceloteh ke sana ke mari akibat memang saya sedang menderita radang bingungolitis akibat kehilangan keseimbangan metabolisme lahir-batin akibat terserang angkara murka virus bingungologi kecepatan cahaya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya