Berita

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf/Net

Politik

RUU PKS Dianggap Lemah, Bukhori: Di Mana Logika Agama?

SELASA, 30 MARET 2021 | 00:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf melihat ada kelemahan naskah akademik RUU PKS yang disampaikan Komnas Perempuan dalam rapat dengar pendapat di DPR RI, Jakarta, Senin (29/3).

Ia menyoroti logika agama yang tidak disertakan sebagai kerangka pikir dari RUU itu. Padahal menurutnya, agama adalah basis filosofis yang paling memiliki kredibilitas dalam melihat urusan kekerasan seksual. Sebab di dalamnya ada pranata, logika yang dalam, rigid, dan rinci.

"Sayangnya, dari pemaparan yang disampaikan, justru saya tidak mendengar logika yang dibangun dari nilai-nilai agama yang menjadi landasan berpikir dalam mengonstruksikan RUU ini. Alhasil, kesannya jadi ambigu," kata Bukhori dalam keterangan tertulisnya.


“Saya penasaran, kenapa tidak mau menggunakan logika agama? Contohnya dalam mendefinisikan kekerasan seksual, penjelasan dalam bahan ini terlalu luas dan tidak limitatif. Padahal, objek kekerasannya adalah sesuatu yang juga diatur oleh agama,” sambung anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Bukhori juga turut mengkritik pandangan Komnas Perempuan yang menyebutkan zina bukan termasuk dalam katagori tindak pidana kekerasan seksual dan sebagai kejahatan yang tidak menimbulkan korban tindak pidana secara langsung dan berdampak pada martabat kemanusiaan.

“Dalam perspektif Islam, zina adalah sesuatu yang menimbulkan korban tindak pidana langsung, bahkan dikatagorikan sebagai kejahatan. Karena itu, Allah melarang perbuatan itu dan juga perbuatan lain yang berkenaan dengan kekerasan seksual," paparnya.

Ketua DPP PKS ini meminta perlu ada pencermatan mendalam terkait RUU ini. Menurutnya, substansi RUU PKS secara ketat telah diatur dalam ajaran agama. Namun, Bukhori sangat menyesalkan bahwa nilai agama seolah dihindari untuk menjadi landasan berpikir dari RUU ini.

“Entah kenapa justru saya merasakan nuansa dasar filosofi yang dipakai dalam RUU ini seakan menghindari dari agama,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya