Berita

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf/Net

Politik

RUU PKS Dianggap Lemah, Bukhori: Di Mana Logika Agama?

SELASA, 30 MARET 2021 | 00:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf melihat ada kelemahan naskah akademik RUU PKS yang disampaikan Komnas Perempuan dalam rapat dengar pendapat di DPR RI, Jakarta, Senin (29/3).

Ia menyoroti logika agama yang tidak disertakan sebagai kerangka pikir dari RUU itu. Padahal menurutnya, agama adalah basis filosofis yang paling memiliki kredibilitas dalam melihat urusan kekerasan seksual. Sebab di dalamnya ada pranata, logika yang dalam, rigid, dan rinci.

"Sayangnya, dari pemaparan yang disampaikan, justru saya tidak mendengar logika yang dibangun dari nilai-nilai agama yang menjadi landasan berpikir dalam mengonstruksikan RUU ini. Alhasil, kesannya jadi ambigu," kata Bukhori dalam keterangan tertulisnya.


“Saya penasaran, kenapa tidak mau menggunakan logika agama? Contohnya dalam mendefinisikan kekerasan seksual, penjelasan dalam bahan ini terlalu luas dan tidak limitatif. Padahal, objek kekerasannya adalah sesuatu yang juga diatur oleh agama,” sambung anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Bukhori juga turut mengkritik pandangan Komnas Perempuan yang menyebutkan zina bukan termasuk dalam katagori tindak pidana kekerasan seksual dan sebagai kejahatan yang tidak menimbulkan korban tindak pidana secara langsung dan berdampak pada martabat kemanusiaan.

“Dalam perspektif Islam, zina adalah sesuatu yang menimbulkan korban tindak pidana langsung, bahkan dikatagorikan sebagai kejahatan. Karena itu, Allah melarang perbuatan itu dan juga perbuatan lain yang berkenaan dengan kekerasan seksual," paparnya.

Ketua DPP PKS ini meminta perlu ada pencermatan mendalam terkait RUU ini. Menurutnya, substansi RUU PKS secara ketat telah diatur dalam ajaran agama. Namun, Bukhori sangat menyesalkan bahwa nilai agama seolah dihindari untuk menjadi landasan berpikir dari RUU ini.

“Entah kenapa justru saya merasakan nuansa dasar filosofi yang dipakai dalam RUU ini seakan menghindari dari agama,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya