Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

PT Bringin Gigantara Siap Ambil Langkah Hukum Hadapi PT SSM

SENIN, 29 MARET 2021 | 21:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Bringin Gigantara (BG) siap mengambil langkah hukum dalam menyelesaikan perselisihan dengan PT Samudera Sumber Mandiri (SSM). Namun PT. Bringin Gigantara (BG) tetap mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Demikian yang dikatakan oleh Direktur PT Bringin Gigantara (BG) Hepman Damanik kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/3).

Hepman menjelaskan, perselisihan bermula ketika PT SSM mengajukan tagihan yang tidak sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS). Disamping itu, PT SSM juga berusaha menekan PT BG agar membayar tagihan dengan menyebarkan berita seolah-olah PT BG wanprestasi.


Namun faktanya, jumlah angka tagihan SSM terkesan dibesar-besarkan, bahkan banyak dari tagihan tersebut tidak berdasarkan dokumen yang valid. SSM mengklaim tagihan kepada BG sebesar Rp 9,9 miliar, namun dari hasil verifikasi, diperkirakan hanyalah sebesar Rp 1,6 miliar.

PT BG, ujar Hepman, tetap beritikad baik untuk menyelesaikan urusan tagihan dimana Pada 23 Desember 2020, BG mengundang Samudra Parsaoran pimpinan PT SSM untuk bermusyawarah. Namun saat memulai pembahasan, pimpinan PT SSM menolak sehingga tak ada kesepakatan.

"Selanjutnya PT BG menawarkan sejumlah angka pembayaran, sesuai hasil verifikasi yang berlandaskan PKS, tetapi saudara. Parsaoran menolak," jelas Hepman.

Hepman menyatakan, demi menjamin kepastian hukum atas kepentingan kedua pihak, sesuai ketentuan PKS (Perjanjian Kerjasama) 2016 juncto Addendum PKS Pengiriman Paket/Barang tertanggal 24 Mei 2019, seharusnya PT SSM dapat menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"BG tetap membuka ruang bagi musyawarah untuk mufakat. Namun, jika tidak terjadi kesepakatan, langkah hukum akan menjadi pilihan terakhir,” demikian Hepman.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya