Berita

Penumpang sedang menenteng tas bawaan di sebuah terminal/Net

Politik

Terkesan Tarik Ulur, Pemerintah Harus Tegas Soal Mudik Lebaran

SENIN, 29 MARET 2021 | 18:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Namun kemudian, pemerintah mengumumkan peniadaan mudik dari 6 sampai 17 Mei 2021.

Kesan tarik-ulur dari pemerintah menimbulkan perdebatan dari sejumlah kalangan, ada yang setuju mudik ditiadakan mengingat Covid-19 masih mewabah, ada pula yang setuju mudik 2021 tetap diizinkan.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengatakan, publik butuh kepastian dari pemerintah mengenai boleh atau tidaknya masyarakat melakukan mudik pada lebaran tahun ini.

Sebab keputusan ini tidak berdiri sendiri, banyak variabel lain yang mesti disiapkan dan berdampak kepada banyak sektor, khususnya ekonomi.

"Jika iya diperbolehkan maka pemerintah harus segera mempersiapkan hal-hal teknis agar protokol kesehatan tetap dijalankan. Begitupun jika tidak diperbolehkan, pemerintah pun harus menyiapkan instansi terkait untuk dapat mengantisipasi agar kegiatan mudik tidak terjadi," ujar Sultan, Senin (29/3).

Seharusnya kesimpangsiuran informasi kebijakan ini tidak mesti terjadi. Sebelum wacana ini dilontarkan ke publik semestinya pihak kementerian terkait mengkaji dulu secara komprehensif akan dampak baik buruknya, lalu pertimbangan tersebut dilaporkan kepada Presiden dan kemudian dapat diambil menjadi kebijakan yang dapat diumumkan ke publik.

"Banyak hal yang mesti menjadi pertimbangan pemerintah sebelum benar-benar memutuskan hal ini. Pemerintah harus mengambil referensi dari membaca data rasio infeksi Covid-19 secara nasional, evaluasi dari keberhasilan vaksinasi, regulasi, kesiapan anggaran, jobdes masing-masing instansi, lalu bagaimana pembagian wewenang pusat dan daerah," tutur Sultan.

Jurubicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito turut memberikan tanggapan terkait pernyataan Menhub Budi Karya Sumadi yang tidak melarang mudik Lebaran 2021. Pernyataan tersebut Wiku sampaikan dalam konferensi pers secara virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 16 Maret 2021.

Menurut Wiku, dilarang atau tidak, masyarakat harus tetap bijak dalam menyikapinya dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

"Pada prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharapkan sikap bijak masyarakat untuk dapat mengambil keputusan terbaik," ujar Wiku.

Sultan menyayangkan pernyataan demikian. Menurutnya, tidak bisa keputusan masalah mudik ini diserahkan kepada kebijaksanaan masyarakat. Pemerintah harus tegas dan mampu merasionalkan dari kebijakan yang akan diambil. Publik diyakini akan menerima apapun keputusannya nanti.

"Kebijakan publik merupakan modal utama yang dimiliki pemerintah untuk menata kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Dikatakan sebagai modal utama karena hanya melalui kebijakan publiklah pemerintah memiliki kekuatan dan kewenangan hukum untuk memanej masyarakat dan sekaligus memaksakan segala ketentuan yang telah ditetapkan. Walaupun memaksa, akan tetapi sah dan legitimate karena didasari regulasi yang jelas," paparnya.

Terakhir, Sultan juga berpesan kepada pemerintah dalam memastikan kebijakan mudik harus mengedepankan aspek keselamatan rakyat dari pandemi Covid-19. Tidak ada yang lebih penting daripada kesehatan masyarakat.

Pada 26 Maret 2022, berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dengan sejumlah menteri serta pimpinan lembaga yang bersangkutan, pemerintah membuat kebijakan larangan mudik lebaran dari 6 sampai 17 Mei 2021.

Pelarangan mudik lebaran tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, seperti yang pernah kejadian pada masa libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya