Berita

Facebook/Net

Dunia

Ikuti Australia, Denmark Bahas Aturan Bayar Konten Berita Untuk Facebook

SENIN, 29 MARET 2021 | 16:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sejumlah negara bersiap mengikuti langkah Australia untuk memberlakukan aturan agar Big Tech wajib membayar konten berita sebagai dukungan hak pencipta dan penulis.

Beberapa negara yang sudah menyuarakan kesiapan mereka adalah Swedia, Inggris, dan Kanada. Selain itu, ada juga parlemen Denmark yang akan membahas RUU serupa.

Dalam RUU itu, raksasa teknologi seperti Facebook dan Google harus membayar perusahaan media atau musisi atas konten berita hingga musik yang ada di platform mereka.


Nantinya, raksasa teknologi membutuhkan izin untuk menggunakan konten secara online.

Kementerian Kebudayaan Denmark mengatakan, proposal itu juga mencakup YouTube, di mana ada hak menampilkan video dan musik.

"Media memainkan peran sentral dalam demokrasi kita dan memastikan bahwa debat publik berlangsung berdasarkan informasi. Jika media ingin terus membuat jurnalisme, mereka harus dibayar untuk penggunaannya," kata Menteri Kebudayaan Joy Mogensen, seperti dikutip Sputnik.

Mogensen mengatakan, Google dan Facebook telah memperoleh kekuatan yang luar biasa sehingga perlu dibatasi.

Sejauh ini RUU tersebut mendapat dukungan dari Danske Medier, sebuah organisasi kepentingan untuk perusahaan media Denmark.

“Kami ingin dapat membuat perjanjian bersama dengan raksasa teknologi karena itu akan memperkuat posisi perusahaan media,” kata CEO Danske Medier, Louise Brincker.

Jika disetujui oleh mayoritas parlemen, RUU itu akan menjadi undang-undang pada 7 Juni.

Sebelumnya Australia sudah memberlakukan UU serupa yang memicu perselisihan antara pemerintah dan Facebook. Namun platform media sosial itu akhirnya berusaha untuk mengikuti aturan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya