Berita

Facebook/Net

Dunia

Ikuti Australia, Denmark Bahas Aturan Bayar Konten Berita Untuk Facebook

SENIN, 29 MARET 2021 | 16:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sejumlah negara bersiap mengikuti langkah Australia untuk memberlakukan aturan agar Big Tech wajib membayar konten berita sebagai dukungan hak pencipta dan penulis.

Beberapa negara yang sudah menyuarakan kesiapan mereka adalah Swedia, Inggris, dan Kanada. Selain itu, ada juga parlemen Denmark yang akan membahas RUU serupa.

Dalam RUU itu, raksasa teknologi seperti Facebook dan Google harus membayar perusahaan media atau musisi atas konten berita hingga musik yang ada di platform mereka.


Nantinya, raksasa teknologi membutuhkan izin untuk menggunakan konten secara online.

Kementerian Kebudayaan Denmark mengatakan, proposal itu juga mencakup YouTube, di mana ada hak menampilkan video dan musik.

"Media memainkan peran sentral dalam demokrasi kita dan memastikan bahwa debat publik berlangsung berdasarkan informasi. Jika media ingin terus membuat jurnalisme, mereka harus dibayar untuk penggunaannya," kata Menteri Kebudayaan Joy Mogensen, seperti dikutip Sputnik.

Mogensen mengatakan, Google dan Facebook telah memperoleh kekuatan yang luar biasa sehingga perlu dibatasi.

Sejauh ini RUU tersebut mendapat dukungan dari Danske Medier, sebuah organisasi kepentingan untuk perusahaan media Denmark.

“Kami ingin dapat membuat perjanjian bersama dengan raksasa teknologi karena itu akan memperkuat posisi perusahaan media,” kata CEO Danske Medier, Louise Brincker.

Jika disetujui oleh mayoritas parlemen, RUU itu akan menjadi undang-undang pada 7 Juni.

Sebelumnya Australia sudah memberlakukan UU serupa yang memicu perselisihan antara pemerintah dan Facebook. Namun platform media sosial itu akhirnya berusaha untuk mengikuti aturan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya