Berita

Pasangan suami istri pelaku bom bunuh diri di Makassar/Net

Presisi

Ternyata, Dua Pelaku Bom Bunuh Diri Di Makassar Pengantin Baru

SENIN, 29 MARET 2021 | 13:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Teka teki pelaku bom bunuh diri yang tewas di depan halaman gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, perlahan-lahan mulai terungkap.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, pelaku bom bunuh diri  terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan. Dari data yang diperoleh keduanya adalah pasangan suami istri yang baru menikah enam bulan. "Betul pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan," kata Argo kepada wartawa di Jakarta, Senin (29/3).

Pasca bom  bunuh diri beredar foto seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matic berboncengan dengan seorang wanita. Motor dengan nopol DD 5984 MD tersebut tampak hancur.


Menurut Argo, identitas laki-laki tersebut diketahui L sementara yang wanita YSF pekerjaaan swasta.

"Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya," ujar Argo.

Dia mengatakan, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti lainnya. Termasuk rumah pelaku. "Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Dah kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas," tandasnya.

Argo mengungkapkan, pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina.
"Pelaku berafiliasi dengan JAD," ucapnya.

Sementara itu, jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit tinggal 15 orang. 13 diantaranya di rawat di RS Bhayangkari Makassar dan 2 lainnya di RS Siloam.

"Dari 19 korban luka saat ini tinggal 15 orang. 4 lainnya diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya