Berita

Klenteng Kwan Sing Bio/Net

Nusantara

Tanda Daftar Rumah Agama Buddha Untuk TITD Kwan Sing Bio Resmi Dicabut

MINGGU, 28 MARET 2021 | 02:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh umat Tridharma, khususnya umat Konghuchu, menyambut gembira saat Dirjen Binmas Buddha Kementerian Agama RI, mencabut Tanda Daftar Rumah agama Buddha Nomor 08.06.35.23.00708 Tertanggal 8 Juli 2020 dan Surat Keputusan Dirjen Binmas Buddha Nomor B.1196.DJ.VII/DT.VII.1/BA.1.01/07/2020 tertanggal 13 Juli 2020, hal pengurus dan penilik TITD (Tempat Ibadah Tri Dharma) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban.  

Ini merupakan tindaklanjut dari Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara nomor 177/G/2020/PTUN-JKT, tertanggal 2 Maret 2021. Surat Keputusan dari Dirjen Binmas Buddha dengan nomor B. 772 /Set.VII/3/2021, tertanggal 25 Maret 2021, ditandatangani oleh Dirjen Buddha Kemenag RI, Caliadi.

"Hal ini bukan menang dan kalah dalam putusan pengadilan, namun untuk kedamaian dan memperkuat kedudukan hukum saja. Yang penting ada kehadiran negara dalam penyelesaian kasus ini. Sekarang semua sudah klir dan umat Tri Dharma bisa beribadah dengan tenang dan khusyuk," ungkap tokoh Khonghucu Indonesia, Alim Sugiantoro, Sabtu (27/3), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Alim yang menjabat Ketua Penilik demisioner Klenteng Kwan Sing Bio, juga mengapresiasi dengan hadirnya negara dalam menyelesaikan kasus ini. Ditunjukkan kehadiran Sekjen Kemenag RI dan sejumlah pejabat di TITD Kwan Sing Bio saat perayaan Cap Go Meh kemarin.

Bahkan juga dukungan dari sejumlah tokoh pemuda lintas agama, hal tersebut membuat suasana menjadi adem dan damai.

Dengan turunnya surat tersebut, segala persoalan hukum di TITD Kwan Sing Bio Tuban sudah berakhir dan seluruh umat bisa beribadah dengan tenang kembali.

"TITD Kwan Sing Bio adalah rumah ibadah untuk umat Tri Dharma yakni Tao, Buddha, dan Konghucu, mari rukun dan beribadah bersama," imbuhnya.

Menyikapi masih adanya pihak yang mengajukan banding soal keputusan PTUN atas TITD Kwan Sing Bio tersebut, Alim mengatakan bukan menjadi prioritas.  

"Kami dengar Tio Eng Bo atau Marjoyo, mengajukan banding atas putusan PTUN itu adalah hak dia, namun menurut saya itu berlebihan. Karena ia sudah tidak berkepentingan dalam hal ini, sudah selesai pengakuan kepengurusannya. Malah terkesan mencari masalah dan memperkeruh suasana," ujar Alim.

Marjoyo merupakan salah satu pengurus yang melakukan pergantian kepengurusan TITD Kwan Sing Bio yang tidak sesuai prosedur AD/ART, merupakan produk dari SK yang sudah dicabut oleh PTUN.

"Ada kepentingan yang besar yang muncul, yakni toleransi beragama, kedamaian dan perdamaian Indonesia. Khususnya umat Tri Dharma yang beribadah di TITD Kwan Sing Bio. Apalagi saat ini masih berada dalam masa Pandemi," tandas Alim. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya