Habib Rizieq Shihab di tengah massa penjemput di Bandara Soekarno Hatta/Net
Habib Rizieq Shihab mengungkit kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta yang dihadiri oleh massa simpatisan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi alias nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menurutnya, kerumunan usai dirinya kembali ke tanah air itu jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad dan akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Dari segi jumlah massa dalam kerumunan Bandara mencapai jutaan orang, sedang jumlah massa dalam kerumunan Maulid di Patamburan hanya beberapa ribu saja," kata Habib Rizieq saat membacakan eksepsi di PN Jaktim, Jumat (26/3).
Imam Besar FPI ini kemudian membandingkan, jika terjadinya kerumunan di Petamburan karena adanya hasutan yang dilakukan olehnya sehari sebelumnya, mengapa Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mempersilahkan masyarakat untuk menjemput kepulangan dirinya ke tanah air tidak dituding sebagai penghasut.
"Kerumunan Bandara yang tanpa prokes tidak pernah diproses hukum, dan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilahkan massa untuk datang ke Bandara, tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan," tanya Habib Rizieq.
Sebelumnya bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia. Kerumunan Rizieq Shihab yang dipersoalkan ialah di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Jawa Barat. Menurut Kang Emil, dibalik kekisruhan ini Menko Polhukam Mahfud Md harus bertanggung jawab.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujarnya di Mapolda Jawa Barat, Rabu 16 Desember 2020.
Pernyataan Mahfud. menurut Emil, menjadi tafsir yang berbeda di tengah-tengah masyarakat.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," tutur Emil.