Berita

Vijaya Fitriyasa/RMOL

Hukum

Bungkam, Saksi Korupsi Bansos Ini Ternyata Mantan Bos Persis Solo Yang Lepas Saham Ke Erick Dan Kaesang

JUMAT, 26 MARET 2021 | 17:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Vijaya Fitriyasa, saksi yang dipanggil penyidik KPK dalam perkara dugaan suap bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020, ternyata pemegang saham mayoritas klub sepak bola Persis Solo yang sudah dilepas kepada Erick Thohir dan Kaesang Pangarep.

Dalam agenda pemeriksaan hari ini, Jumat (26/3), Vijaya hanya disebut dari pihak wiraswasta yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Vijaya Fitriyasa diketahui menjadi pemegang saham mayoritas PT Persis Solo Saestu (PSS) sejak 2019.

Saham 70 persen yang dimilikinya itu kini sudah dibeli oleh Erick Thohir yang merupakan Menteri BUMN, dan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Vijaya hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 13.55 WIB. Dan selesai diperiksa pada pukul 16.27 WIB.

Saat ditanyai soal hasil pemeriksaan maupun keterkaitannya dengan perkara yang menjerat tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Vijaya enggan meresponnya.

Sembari berjalan agak cepat, dia hanya melambaikan tangan seolah tanda menolak untuk memberikan komentar.

Sementara itu, sampai saat ini pihak KPK belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Vijaya, yang pernah digadang-gadang sebagai calon ketua umum PSSI.

Dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020, KPK menetapkan Juliari P. Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial, sebagai tersangka.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku dari pihak swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali. Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar, dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

Kamis, 25 April 2024 | 19:55

Rombongan PKS Tiba di Markas PKB, Koalisi Berlanjut?

Kamis, 25 April 2024 | 19:34

Prabowo Gembira Nasdem Mau Kerja Sama

Kamis, 25 April 2024 | 19:18

Ampera Indonesia Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Boyamin Saiman dalam Kasus Bupati Banjarnegara

Kamis, 25 April 2024 | 19:12

Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Ingin Zulhas Lanjutkan Pimpin PAN

Kamis, 25 April 2024 | 18:58

PT MMI Pastikan Sistem Manajemen K3 Pelindo Tower Aman

Kamis, 25 April 2024 | 18:57

TKN Tak Akan Ambil Langkah Hukum Pihak-pihak yang Adu Domba Prabowo dengan Jokowi

Kamis, 25 April 2024 | 18:48

Iwan Sumule: Tuduhan Pemilu Curang Tampak Hanya Pentas Demokrasi Komika

Kamis, 25 April 2024 | 18:35

Beda Pilihan Politik Tak Putuskan Persahabatan Prabowo dan Surya Paloh

Kamis, 25 April 2024 | 18:31

Airlangga Ditunjuk Ketua Percepatan Keanggotaan Indonesia di OECD

Kamis, 25 April 2024 | 18:24

Selengkapnya