Berita

Tin Zuraida yang merupakan istri mantan Sekretaris MA, Nurhadi, kembali diperiksa KPK/Net

Hukum

Bersama Tin Zuraida, Sekretaris Menpan RB Dipanggil KPK Hari Ini

JUMAT, 26 MARET 2021 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan dalam perkara yang menjerat Nurhadi, Jumat (26/3).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FY (Ferdy Yuman)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (26/3).

Selain itu, penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya. Yaitu Dwi Wahyu Atmadji selaku Sekretaris Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan Daday Mulyadi selaku honorer di Kemenpan RB.


Tin Zuraida sendiri merupakan staf ahli di Kemenpan RB.

Tin juga diketahui sering bolak-balik dipanggil dan diperiksa penyidik terkait perkara ini, maupun terkait perkara yang menjerat suaminya.

Dalam perkara ini, Ferdy diduga terlibat menyembunyikan keberadaan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RZH) setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.

Mantan sopir Rezky ini diduga melakukan beberapa hal yang menyebabkan dirinya menjadi tersangka KPK.

Di antaranya Ferdy diduga menyewa sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Februari 2020 atas perintah Rezky.

Rumah tersebut digunakan Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida, serta keluarganya dan Rezky untuk bersembunyi.

Selain itu, Ferdy juga diduga hendak membawa kabur Nurhadi dan Rezky saat KPK akan menangkap di rumah tersebut. Namun demikian, Ferdy melarikan diri saat KPK akan menangkapnya.

Kemudian, pada Juli 2020, penyidik melakukan upaya penggeledahan di rumah keluarga Ferdy di Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur. Namun, Ferdy dan pihak keluarganya tidak kooperatif.

Bahkan, Ferdy juga tidak memenuhi panggilan penyidik saat dipanggil sebagai saksi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya