Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Masyarakat Harus Angkat Bendera Perang Terhadap Korupsi Bansos

JUMAT, 26 MARET 2021 | 09:42 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Korupsi bantuan sosial adalah kejahatan atas kemanusiaan. Perbuatan zalim luar biasa.  Bantuan yang seharusnya diberikan kepada rakyat miskin terdampak pandemi, justru menjadi bancakan bagi keuntungan pribadi dan golongan.

“KPK dan lembaga terkait harus aktif mengusut tuntas korupsi bansos ini sampai keakar-akarnya dengan melibatkan masyarakat. Kita harus mengibarkan bendera perang terhadap korupsi ini,” kata Koordinator Gerakan Kemanusiaan Indonesia 45, Ahmad Sofyan Wahid dalam keterangannya, Jumat (26/3).

Ahmad Sofyan mengatakan, korupsi bantuan sosial adalah bentuk kesewenang-wenangan yang tidak bisa dibiarkan. Saat Indonesia dilanda pandemi, hak warga miskin terdampak malah dimanipulasi untuk kepentingan oknum dan kelompoknya.


“Masyarakat harus pro aktif dalam melakukan perlawanan terhadap korupsi bansos ini,” ajak dia.

Mengutip pemberitaan media, Ahmad Sofyan mengatakan, Kemensos melaporkan realisasi anggaran bansos perlindungan sosial untuk pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 123,51 triliun. Jumlah itu sekitar 97,09% dari total pagu bansos 2020 yang sebesar Rp 127,20 triliun.

Sementara, berdasarkan kajian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada potensi kerugian negara Rp 843,7 miliar terkait bansos. BPK juga menemukan permasalahan data bansos baik di pemerintah pusat maupun pemda saat memeriksa pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam penyaluran bansos selama 2018 hingga kuartal III 2019.

Hasil analisis BPK, penggunaan DTKS belum dapat meminimalisasi permasalahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi pada penyaluran Bantuan Sosial Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

BPK juga menemukan permasalahan penyaluran BPNT dan PKH dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada Kementerian Sosial (Kemsos). Akibat hal tersebut, BPK menduga ada kekurangan penerimaan atas sisa saldo program pemerintah di rekening bank penyalur yang belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp 843,7 miliar.

“Ini angka yang sangat besar jumlahnya. Para aktivis antikorupsi dan pegiat kemanusiaan harus  terus konsisten memerangi korupsi di sektor ini,” ujar Ahmad Sofyan.

Ia mendesak mendesak KPK untuk mengusut tuntas para pelaku yang merampas hak rakyat miskin itu.

“Yang ditangkap jangan hanya yang besar saja, yang sedang dan kecil juga harus ditangkap. Besar dan kecil korupsi bansos ini berdampak langsung kepada perut masyarakat Indonesia.”

Ahmad Sofyan menambahkan, semakin banyak pelaku korupsi bansos dari Sabang sampai Merauke yang berhasil diseret ke hadapan hukum maka semakin besar uang rampasan yang dapat kembali ke dalam kas negara.

"Ini saatnya KPK menunjukan kinerjanya. Bahwa lembaga anti rasuah itu tidaklah tumpul seperti anggapan sebagai orang," tantang Ahmad Sofyan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya