Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Masyarakat Harus Angkat Bendera Perang Terhadap Korupsi Bansos

JUMAT, 26 MARET 2021 | 09:42 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Korupsi bantuan sosial adalah kejahatan atas kemanusiaan. Perbuatan zalim luar biasa.  Bantuan yang seharusnya diberikan kepada rakyat miskin terdampak pandemi, justru menjadi bancakan bagi keuntungan pribadi dan golongan.

“KPK dan lembaga terkait harus aktif mengusut tuntas korupsi bansos ini sampai keakar-akarnya dengan melibatkan masyarakat. Kita harus mengibarkan bendera perang terhadap korupsi ini,” kata Koordinator Gerakan Kemanusiaan Indonesia 45, Ahmad Sofyan Wahid dalam keterangannya, Jumat (26/3).

Ahmad Sofyan mengatakan, korupsi bantuan sosial adalah bentuk kesewenang-wenangan yang tidak bisa dibiarkan. Saat Indonesia dilanda pandemi, hak warga miskin terdampak malah dimanipulasi untuk kepentingan oknum dan kelompoknya.


“Masyarakat harus pro aktif dalam melakukan perlawanan terhadap korupsi bansos ini,” ajak dia.

Mengutip pemberitaan media, Ahmad Sofyan mengatakan, Kemensos melaporkan realisasi anggaran bansos perlindungan sosial untuk pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 123,51 triliun. Jumlah itu sekitar 97,09% dari total pagu bansos 2020 yang sebesar Rp 127,20 triliun.

Sementara, berdasarkan kajian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada potensi kerugian negara Rp 843,7 miliar terkait bansos. BPK juga menemukan permasalahan data bansos baik di pemerintah pusat maupun pemda saat memeriksa pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam penyaluran bansos selama 2018 hingga kuartal III 2019.

Hasil analisis BPK, penggunaan DTKS belum dapat meminimalisasi permasalahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi pada penyaluran Bantuan Sosial Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

BPK juga menemukan permasalahan penyaluran BPNT dan PKH dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada Kementerian Sosial (Kemsos). Akibat hal tersebut, BPK menduga ada kekurangan penerimaan atas sisa saldo program pemerintah di rekening bank penyalur yang belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp 843,7 miliar.

“Ini angka yang sangat besar jumlahnya. Para aktivis antikorupsi dan pegiat kemanusiaan harus  terus konsisten memerangi korupsi di sektor ini,” ujar Ahmad Sofyan.

Ia mendesak mendesak KPK untuk mengusut tuntas para pelaku yang merampas hak rakyat miskin itu.

“Yang ditangkap jangan hanya yang besar saja, yang sedang dan kecil juga harus ditangkap. Besar dan kecil korupsi bansos ini berdampak langsung kepada perut masyarakat Indonesia.”

Ahmad Sofyan menambahkan, semakin banyak pelaku korupsi bansos dari Sabang sampai Merauke yang berhasil diseret ke hadapan hukum maka semakin besar uang rampasan yang dapat kembali ke dalam kas negara.

"Ini saatnya KPK menunjukan kinerjanya. Bahwa lembaga anti rasuah itu tidaklah tumpul seperti anggapan sebagai orang," tantang Ahmad Sofyan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya