Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Lagi, Giliran PT Gunung Madu Plantation Digeledah Terkait Kasus Pajak

KAMIS, 25 MARET 2021 | 21:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji soal pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah selesai menggeledah di Kantor Pusat PT Gunung Madu Plantation (GMP), Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kamis (25/3).

"Penggeledahan dimulai pukul 12.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. Di lokasi ini diamankan di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," ujar Ali Fikri, Kamis malam.

Pihaknya pun mengaku akan langsung menganalisa bukti-bukti yang ditemukan untuk diajukan penyitaan dan menjadi bagian dalam berkas perkara yang belum diumumkan konstruksi perkara dan tersangkanya ini.

Dalam kasus ini, Penyidik KPK juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan pada Selasa (23/3) di Kantor Pusat Bank Panin di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Di lokasi ini, lembaga antirasuah mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik terkait perkara.

Selanjutnya pada Kamis (18/3), penggeledahan juga dilakukan di Kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Selain itu, juga ada tiga rumah pihak-pihak terkait di daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Meskipun KPK belum secara resmi membeberkan siapa saja tersangkanya, nama-nama yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka sudah muncul di publik.

Hal itu setelah adanya keterangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bahwa KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang.

Keenamnya adalah, APA dan DR yang merupakan pejabat DJP; serta RAR, AIM, VL dan AS yang diduga berasal dari pihak perusahaan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Koalisi Berisiko Pecah Gara-gara Kelangkaan LPG 3 Kg

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:16

Kuras ATM Calon Mertua, Perempuan Muda Dibekuk Polisi

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:01

Warga Diajak Laporkan Bangunan Gedung Tak Sesuai Izin

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:38

Beredar Video Geng Alumni UGM Kumpul, Warganet Cari-cari Mulyono

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:20

Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:16

Tak Benar GoTo Merger dengan Grab

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:37

Prabowo Diminta Waspadai Agenda Jahat Menteri

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:18

PN Serang Putuskan Kasus Charlie Chandra Dilanjutkan

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:00

Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:40

Pramono Keliling Balai Kota

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:16

Selengkapnya