Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Lagi, Giliran PT Gunung Madu Plantation Digeledah Terkait Kasus Pajak

KAMIS, 25 MARET 2021 | 21:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji soal pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah selesai menggeledah di Kantor Pusat PT Gunung Madu Plantation (GMP), Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kamis (25/3).

"Penggeledahan dimulai pukul 12.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. Di lokasi ini diamankan di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," ujar Ali Fikri, Kamis malam.

Pihaknya pun mengaku akan langsung menganalisa bukti-bukti yang ditemukan untuk diajukan penyitaan dan menjadi bagian dalam berkas perkara yang belum diumumkan konstruksi perkara dan tersangkanya ini.

Dalam kasus ini, Penyidik KPK juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan pada Selasa (23/3) di Kantor Pusat Bank Panin di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Di lokasi ini, lembaga antirasuah mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik terkait perkara.

Selanjutnya pada Kamis (18/3), penggeledahan juga dilakukan di Kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Selain itu, juga ada tiga rumah pihak-pihak terkait di daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Meskipun KPK belum secara resmi membeberkan siapa saja tersangkanya, nama-nama yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka sudah muncul di publik.

Hal itu setelah adanya keterangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bahwa KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang.

Keenamnya adalah, APA dan DR yang merupakan pejabat DJP; serta RAR, AIM, VL dan AS yang diduga berasal dari pihak perusahaan.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya