Berita

Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin/RMOL

Hukum

Pertemuan Dengan Sritex Atas Perintah Gibran Atau Juliari? Begini Jawab Pepen Nazaruddin

KAMIS, 25 MARET 2021 | 17:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin mengaku tidak mengetahui soal pengadaan goodie bag bantuan sosial (bansos) yang digarap oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal dengan Sritex.

Hal itu disampaikan oleh Pepen usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (25/4).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Pepen menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 16.49 WIB.


Saat ditanya soal pemeriksaan yang dijalaninya hari ini, Pepen enggan memberikan pernyataan.

"Tanya penyidik aja ya, ini masih proses, nanti nggak enak," ujar Pepen kepada wartawan, Kamis sore (25/3).

Saat di singgung soal pernyataan anak buahnya, Victorius Saut Hamonangan Siahaan yang menyebut dirinya pernah ditemui oleh dua orang dari Sritex, Pepen mengaku tidak mengerti hal tersebut.

“Nggak ngerti saya Victorius," kata Pepen.

Jawaban serupa kembali disampaikan Pepen saat disinggung apakah pertemuan dengan orang Sritex tersebut atas perintah dari Mensos Juliari atau putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

"Enggak ngerti saya. Tanya aja penyidik ya. Iya nanti tanya penyidik aja," pungkasnya sembari menaiki mobilnya.

Pertanyaan ini muncul lantaran dalam pemberitaan Tempo beberapa waktu lalu menyebut “Anak Pak Lurah” memberi rekomendasi pengadaan goodie bag bansos. “Anak Pak Lurah” belakangan disebut sebagai Gibran Rakabuming Raka.

Victorius merupakan Kasubdit Penanganan Bencana Sosial dan Politik pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos.

Saat bersaksi di persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja pada Senin (22/3), Victor mengaku ditemui oleh dua orang yang mengaku dari Sritex saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) sebelum digantikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso. Kedua orang itu adalah, Nugroho dan Tasya.

"Jadi mengenai goodie bag, pada suatu hari itu saya kedatangan tamu satu orang pria dan satu orang wanita. Sekitar jam 9.00 hingga 10.00 yang sebelumnya saya tidak kenal. Nah kemudian pada saat datang ke ruangan saya memperkenalkan diri satu lelaki namanya Nugroho, dan satu lagi wanita namanya Tasya. Dan mereka mengatakan bahwasanya mereka dari Sritex," ujar Victor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Kedua orang itu. kata Victor, datang ke ruangannya dan menyampaikan ingin bertemu dengan Pepen Nazaruddin.

Kemudian, Victor pun mendatangi ruangan Pepen dan bertemu serta menyampaikan ada dua orang yang ingin menemuinya. Pepen pun menyetujui dan mau menemui kedua orang dari Sritex tersebut.

"Dari ruang Dirjen saya kembali lagi ke ruangan saya, 'Pak Dirjen bersedia'. Nah kemudian Pak Nugroho sendiri yang masuk, saya antar Pak Nugroho ke ruangan pak Dirjen Pepen disitu saya temukan, mereka berkenalan. Dan saya sampaikan ke pak Dirjen Pepen, 'Bagaimana saya pak?' 'Udah kamu keluar aja'. Nah saya keluar," jelas Victor.

Selanjutnya, Victor hanya berbincang dengan Tasya di ruang kerjanya.

Victor juga mengaku bahwa dirinya tidak memperoleh informasi kesepakatan antara Pepen dengan Nugroho.

"Jadi beberapa menit saya menunggu di ruang kerja saya, si Pak Nugrohonya kembali lagi, dan menyampaikan 'Pak Victor nanti tolong bantu distribusi ya' 'Oh iya siap saya akan bantu semampu saya'. Gak lama mereka berdua keluar pulang," terang Victor.

Selain itu, Victor mengaku juga mendapatkan arahan dari Sekretaris Ditjen LinJamsos Kemensos, M. O. Royani.

"Kira-kira, 'Pak Victor tolong dibantu pendistribusian goodie bag Sritex'. Diulang, hanya Sritex," ungkapnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya