Berita

Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin/RMOL

Hukum

Pertemuan Dengan Sritex Atas Perintah Gibran Atau Juliari? Begini Jawab Pepen Nazaruddin

KAMIS, 25 MARET 2021 | 17:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin mengaku tidak mengetahui soal pengadaan goodie bag bantuan sosial (bansos) yang digarap oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal dengan Sritex.

Hal itu disampaikan oleh Pepen usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (25/4).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Pepen menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 16.49 WIB.


Saat ditanya soal pemeriksaan yang dijalaninya hari ini, Pepen enggan memberikan pernyataan.

"Tanya penyidik aja ya, ini masih proses, nanti nggak enak," ujar Pepen kepada wartawan, Kamis sore (25/3).

Saat di singgung soal pernyataan anak buahnya, Victorius Saut Hamonangan Siahaan yang menyebut dirinya pernah ditemui oleh dua orang dari Sritex, Pepen mengaku tidak mengerti hal tersebut.

“Nggak ngerti saya Victorius," kata Pepen.

Jawaban serupa kembali disampaikan Pepen saat disinggung apakah pertemuan dengan orang Sritex tersebut atas perintah dari Mensos Juliari atau putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

"Enggak ngerti saya. Tanya aja penyidik ya. Iya nanti tanya penyidik aja," pungkasnya sembari menaiki mobilnya.

Pertanyaan ini muncul lantaran dalam pemberitaan Tempo beberapa waktu lalu menyebut “Anak Pak Lurah” memberi rekomendasi pengadaan goodie bag bansos. “Anak Pak Lurah” belakangan disebut sebagai Gibran Rakabuming Raka.

Victorius merupakan Kasubdit Penanganan Bencana Sosial dan Politik pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos.

Saat bersaksi di persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja pada Senin (22/3), Victor mengaku ditemui oleh dua orang yang mengaku dari Sritex saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) sebelum digantikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso. Kedua orang itu adalah, Nugroho dan Tasya.

"Jadi mengenai goodie bag, pada suatu hari itu saya kedatangan tamu satu orang pria dan satu orang wanita. Sekitar jam 9.00 hingga 10.00 yang sebelumnya saya tidak kenal. Nah kemudian pada saat datang ke ruangan saya memperkenalkan diri satu lelaki namanya Nugroho, dan satu lagi wanita namanya Tasya. Dan mereka mengatakan bahwasanya mereka dari Sritex," ujar Victor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Kedua orang itu. kata Victor, datang ke ruangannya dan menyampaikan ingin bertemu dengan Pepen Nazaruddin.

Kemudian, Victor pun mendatangi ruangan Pepen dan bertemu serta menyampaikan ada dua orang yang ingin menemuinya. Pepen pun menyetujui dan mau menemui kedua orang dari Sritex tersebut.

"Dari ruang Dirjen saya kembali lagi ke ruangan saya, 'Pak Dirjen bersedia'. Nah kemudian Pak Nugroho sendiri yang masuk, saya antar Pak Nugroho ke ruangan pak Dirjen Pepen disitu saya temukan, mereka berkenalan. Dan saya sampaikan ke pak Dirjen Pepen, 'Bagaimana saya pak?' 'Udah kamu keluar aja'. Nah saya keluar," jelas Victor.

Selanjutnya, Victor hanya berbincang dengan Tasya di ruang kerjanya.

Victor juga mengaku bahwa dirinya tidak memperoleh informasi kesepakatan antara Pepen dengan Nugroho.

"Jadi beberapa menit saya menunggu di ruang kerja saya, si Pak Nugrohonya kembali lagi, dan menyampaikan 'Pak Victor nanti tolong bantu distribusi ya' 'Oh iya siap saya akan bantu semampu saya'. Gak lama mereka berdua keluar pulang," terang Victor.

Selain itu, Victor mengaku juga mendapatkan arahan dari Sekretaris Ditjen LinJamsos Kemensos, M. O. Royani.

"Kira-kira, 'Pak Victor tolong dibantu pendistribusian goodie bag Sritex'. Diulang, hanya Sritex," ungkapnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya