Berita

Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin/RMOL

Hukum

Pertemuan Dengan Sritex Atas Perintah Gibran Atau Juliari? Begini Jawab Pepen Nazaruddin

KAMIS, 25 MARET 2021 | 17:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin mengaku tidak mengetahui soal pengadaan goodie bag bantuan sosial (bansos) yang digarap oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal dengan Sritex.

Hal itu disampaikan oleh Pepen usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (25/4).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Pepen menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 16.49 WIB.


Saat ditanya soal pemeriksaan yang dijalaninya hari ini, Pepen enggan memberikan pernyataan.

"Tanya penyidik aja ya, ini masih proses, nanti nggak enak," ujar Pepen kepada wartawan, Kamis sore (25/3).

Saat di singgung soal pernyataan anak buahnya, Victorius Saut Hamonangan Siahaan yang menyebut dirinya pernah ditemui oleh dua orang dari Sritex, Pepen mengaku tidak mengerti hal tersebut.

“Nggak ngerti saya Victorius," kata Pepen.

Jawaban serupa kembali disampaikan Pepen saat disinggung apakah pertemuan dengan orang Sritex tersebut atas perintah dari Mensos Juliari atau putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

"Enggak ngerti saya. Tanya aja penyidik ya. Iya nanti tanya penyidik aja," pungkasnya sembari menaiki mobilnya.

Pertanyaan ini muncul lantaran dalam pemberitaan Tempo beberapa waktu lalu menyebut “Anak Pak Lurah” memberi rekomendasi pengadaan goodie bag bansos. “Anak Pak Lurah” belakangan disebut sebagai Gibran Rakabuming Raka.

Victorius merupakan Kasubdit Penanganan Bencana Sosial dan Politik pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos.

Saat bersaksi di persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja pada Senin (22/3), Victor mengaku ditemui oleh dua orang yang mengaku dari Sritex saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) sebelum digantikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso. Kedua orang itu adalah, Nugroho dan Tasya.

"Jadi mengenai goodie bag, pada suatu hari itu saya kedatangan tamu satu orang pria dan satu orang wanita. Sekitar jam 9.00 hingga 10.00 yang sebelumnya saya tidak kenal. Nah kemudian pada saat datang ke ruangan saya memperkenalkan diri satu lelaki namanya Nugroho, dan satu lagi wanita namanya Tasya. Dan mereka mengatakan bahwasanya mereka dari Sritex," ujar Victor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Kedua orang itu. kata Victor, datang ke ruangannya dan menyampaikan ingin bertemu dengan Pepen Nazaruddin.

Kemudian, Victor pun mendatangi ruangan Pepen dan bertemu serta menyampaikan ada dua orang yang ingin menemuinya. Pepen pun menyetujui dan mau menemui kedua orang dari Sritex tersebut.

"Dari ruang Dirjen saya kembali lagi ke ruangan saya, 'Pak Dirjen bersedia'. Nah kemudian Pak Nugroho sendiri yang masuk, saya antar Pak Nugroho ke ruangan pak Dirjen Pepen disitu saya temukan, mereka berkenalan. Dan saya sampaikan ke pak Dirjen Pepen, 'Bagaimana saya pak?' 'Udah kamu keluar aja'. Nah saya keluar," jelas Victor.

Selanjutnya, Victor hanya berbincang dengan Tasya di ruang kerjanya.

Victor juga mengaku bahwa dirinya tidak memperoleh informasi kesepakatan antara Pepen dengan Nugroho.

"Jadi beberapa menit saya menunggu di ruang kerja saya, si Pak Nugrohonya kembali lagi, dan menyampaikan 'Pak Victor nanti tolong bantu distribusi ya' 'Oh iya siap saya akan bantu semampu saya'. Gak lama mereka berdua keluar pulang," terang Victor.

Selain itu, Victor mengaku juga mendapatkan arahan dari Sekretaris Ditjen LinJamsos Kemensos, M. O. Royani.

"Kira-kira, 'Pak Victor tolong dibantu pendistribusian goodie bag Sritex'. Diulang, hanya Sritex," ungkapnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya