Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Karding/Net

Politik

Rekening FPI Diblokir PPATK Tanpa Sepengetahuan Polri, Karding: Pasti Ada Yang Mengajukan

KAMIS, 25 MARET 2021 | 16:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lantaran diduga ada transaksi mencurigakan dari pihak asing untuk kepentingan tertentu melalui FPI.

Hal tersebut diduga merupakan inisiatif PPATK, lantaran pihak Polri mengaku tidak pernah meminta PPATK untuk melakukan pemblokiran.

Terlebih hasil analisis penyelidikan menunjukkan belum ditemukan adanya dugaan tindak kejahatan dengan menggunakan rekening tersebut.

Menurut anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Karding, pemblokiran rekening seseorang dipastikan terjadi karena ada yang meminta atau mengajukannya. Bisa dari pihak penyidik ataupun pihak bank lantaran melihat adanya kejanggalan transaksi keuangan.

"Jadi kalau soal pemblokiran rekening FPI, itu pasti ada yang mengajukan, meminta, dan bank biasanya akan melihat kepentingannya. Dalam artian, kalau diduga bahwa kegiatan atau dana tersebut kemungkinan akan dipakai untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” ucap Karding kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).

“Apalagi diduga dalam rangka merongrong negara, itu cukup kuat alasan untuk melakukan pemblokiran,” imbuhnya.

Politikus PKB ini menambahkan, langkah PPATK untuk mengantisipasi adanya dugaan kejahatan dengan melakukan pemblokiran sudah tepat. Hal ini, semata-mata untuk menjaga negara dari ancaman atau gangguan stabilitas keamanan.

"Jadi, demokrasi yang kita anut adalah demokrasi yang di mana warganegara atau kelompok tidak boleh sebebas-bebasnya melakukan apapun. Ketika terkait dengan stabilitas, gangguan, ancaman suatu negara itu tentu harus didahulukan,” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya