Berita

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Veri Agusli HTB/Ist

Nusantara

Kabar Baik, Petani, Peternak Dan Nelayan Bakal Dapat Insentif Di Masa Pandemi

KAMIS, 25 MARET 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Petani, peternak, dan nelayan akan mendapatkan insentif di masa pandemi Covid-19. Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan usaha ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Veri Agusli HTB saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) 3/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Hal ini tercantum pada pasal 52 poin f, selain fasilitasi pemasaran hasil pertanian, peternakan dan perikanan di masa pandemi ini,” kata Veri ini dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (25/3).


Penerapan AKB ini, dikatakan Veri, dilakukan dengan memperhatikan kebijakan pemerintah daerah, sumber daya pemerintah daerah, kondisi masyarakat dan resiko penularan Covid-19.

Lebih lanjut, dikatakan legislator Partai Gerindra ini, tata cara dan pelaksanaan teknis penerapan AKB di bidang tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan AKB inipun, lanjutnya, juga bertujuan untuk menjamin ketersediaan pasokan hasil pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa pandemi ini.

"Terkait insentif yang tertuang di dalam perda ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya