Berita

Prof Dr Said Agil Al-Munawar mengumumkan pemenang MHQH 2021/Kemenag

Nusantara

Ajang MHQH Tingkat Nasional 2021 Berakhir, Said Agil Husin Al-Munawar Umumkan Para Pemenang

KAMIS, 25 MARET 2021 | 11:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadits (MHQH) Amir Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud Tingkat Nasional ke-13 Tahun 2021 baru saja usai.

Acara yang dibuka pada Senin (22/3) dan berlangsug hingga Kamis (25/3) di Hotel Millenium Jakarta, telah menghasilkan 50 peserta yang masuk ke babak final. Jumlah peserta keseluruhan dari 34 provinsi adalah sebanyak 200 peserta yang terdiri dari berbagai usia.

MHQH Tingkat Nasional ini merupakan kerja sama antara pemerintah Arab Saudi dengan Indonesia. Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi, Syech Ahmed bin Essa Al Hazmi, mengatakan bahwa MHQH awalnya diinisiasi Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud. Kemudian dengan dukungan penuh dari Kementerian Agama RI, maka acara tersebut sukss terselenggara.


Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kamaruddin Amin dalam sambutannya pada acara penutupan, Kamis (25/3) mengatakan, bahwa hubungan persahabatan dan kerja sama Indonesia dengan Kerajaan Saudi Arabia memiliki dimensi yang sangat luas, yaitu mencakup bidang agama, pendidikan, politik, ekonomi, dan kebudayaan.

"Ikatan hubungan kedua negara memiliki latar belakang dan masa depan yang pasti karena kedua bangsa dan masyarakat kedua negara dipertautkan, tidak saja oleh hubungan diplomatik, tetapi juga hubungan spiritual dan keagamaan," ujar Kamaruddin Amin.

"Peningkatan hubungan dan kerja sama antar-bangsa dan negara yang memiliki dimensi ganda, yakni Government to Government dan People to People perlu menjadi perhatian kita dalam tataran yang lebih luas di masa-masa mendatang," lanjutnya.

Ketua Dewan Hakim MHQH Tingkat Nasional ke-13 Tahun 2021, Said Agil Husin Al-Munawar, mengumumkan daftar juara. Pengumuman ini dituangkan dalam surat bernomor 01/Kep.DH/MHQH.PS-NAS/XIII/2021.

"Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan bahwa keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat," ungkap Said.

Berikut daftar lengkap juara MHQH Amir Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud Tingkat Nasional ke-13 Tahun 2021.


Hafalan Al-Qur'an


Kategori: Putri

Cabang 30 Juz
1. Rifdah Farnidah, Banten
2. Istiqomah, Kepulauan Riau
3. Indana Zulfa, DKI Jakarta

Cabang 20 Juz
1. Sri Rahayu Lestari Putri, Kepulauan Riau
2. Qurrota A'yun, Jawa Timur
3. Fitriani, Banten

Cabang 15 Juz
1. Norma, Kalimantan Barat
2. Nabilah Suharso, Sumatera Utara
3. Nur Fadhilah Wahid, Sulawesi Selatan

Cabang 10 Juz
1. Nurul Iffah Khumaira, Sulawesi Tenggara
2. Musta Dewi Indriyani, Kepulauan Riau
3. Fatihah Az-Zahra, Papua

Kategori Putra

Cabang 30 Juz
1. Yazid Fadhilah, Lampung
2. Bambang Alfino Adi Utomo, Jambi
3. Muhammad Juaini, Nusa Tengggara Barat

Cabang 20 Juz
1. Wildan Syukrillah, Banten
2. Muhammad Adzim Fadlan, Sulawesi Selatan
3. Alfin Firkhan Maulana, DKI Jakarta

Cabang 15 Juz

1. Andi Rahmat Yusuf Ihraja, Sulawesi Selatan
2. Ahmad Faiz Fikri, Sulawesi Tenggara
3. Khairullah, Kepulauan Riau

Cabang 10 Juz

1. Bayu Wibisono Damanik, Riau
2. Uli Satria, Aceh
3. Ali Hamzah Al-Fansuri, Kepulauan Riau


Hafalan Hadits Kitab Umdatul Ahkam

Kategori Putra
1. Rozin Nashrullah, Sulawesi Selatan
2. Za'im At-Thory, DKI Jakarta
3. Mohammad Alunk, Jawa Timur.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya