Berita

Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez/Net

Dunia

Menlu Kuba Sambut Baik Diterbitkannya Resolusi Dampak Negatif Sanksi Sepihak Oleh Dewan HAM PBB

KAMIS, 25 MARET 2021 | 08:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez memuji persetujuan Dewan Hak Asasi Manusia PBB atas resolusi tentang dampak negatif yang ditimbulkan dari tindakan pemaksaan sepihak.

Lewat akun Twitternya, Rodriguez mengatakan, bahwa dengan dukungan Kuba, organisasi tersebut mendesak semua negara untuk berhenti mengadopsi, mempertahankan, atau menerapkan sanksi ini.

"Tindakan ini ilegal dan tidak bermoral. Mereka telah dimaksudkan untuk menaklukkan rakyat kami melalui kelaparan dan kebutuhan selama lebih dari 60 tahun," tulisnya, seperti dikutip dari Prensa Latina, Rabu (24/3).

Resolusi tentang masalah ini disetujui oleh mayoritas suara pada hari Selasa. (23/2).

Sebanyak 30 negara, termasuk Rusia dan China, mendukung dokumen tersebut, sementara 15 negara, di antaranya anggota Uni Eropa, Inggris, dan Ukraina, memberikan suara menentang. Dua negara - Armenia dan Meksiko - abstain.

Kementerian Luar Negeri Kuba telah beberapa kali mengecam penerapan tindakan koersif di Kuba oleh Amerika Serikat, sebagai bagian dari pengetatan blokade di tengah perang melawan Covid-19.

Pertemuan berikutnya tentang masalah ini akan berlangsung pada 25 Maret ketika Kuba akan membahas penerapan sanksi sepihak dengan Uni Eropa, sebagai cara untuk memberikan tekanan politik dan ekonomi kepada negara lain.

Selain itu, forum virtual akan menganalisis aspek hukum dan praktis dari undang-undang yang ada di Uni Eropa untuk melawan sifat ekstrateritorial undang-undang yang diberlakukan oleh negara ketiga, seperti Undang-Undang Helms-Burton, yang dengannya Amerika Serikat memperkuat blokade terhadap Kuba dan mengancam kepentingan Eropa.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya