Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dewan Hak Asasi Manusia PBB Terbitkan Resolusi Dampak Negatif Sanksi Sepihak

KAMIS, 25 MARET 2021 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Hak Asasi Manusia PBB (HRC) menerbitkan resolusi tentang dampak negatif dari tindakan pemaksaan sepihak selama sesi ke-46 di Jenewa pada Selasa (23/3) waktu setempat. Dalam resolusi tersebut, HRC meminta negara-negara untuk berhenti menjatuhkan sanksi sepihak dan mengutuk penggunaannya sebagai alat tekanan politik dan ekonomi.

Tass melaporkan, Sebanyak 30 negara, termasuk Rusia dan China, mendukung diterbitkannya resolusi tersebut, sementara 15 negara, di antaranya anggota Uni Eropa, Inggris, dan Ukraina, memberikan suara menentang. Dua negara - Armenia dan Meksiko - abstain.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB mendesak semua negara untuk berhenti mengadopsi, mempertahankan atau melaksanakan tindakan koersif sepihak, khususnya yang bersifat koersif dengan efek ekstrateritorial.  

Dikatakan bahwa tindakan seperti itu harus dibatalkan, karena tidak sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan norma serta prinsip yang mengatur hubungan damai antar Negara.

Dewan tersebut juga mengutuk keras penerapan dan penegakan sanksi sepihak oleh 'kekuatan tertentu' sebagai alat tekanan, termasuk tekanan politik dan ekonomi. Ini juga menyerukan kepada negara-negara untuk segera membatalkan tindakan tersebut.

HRC juga menekankan perlunya menciptakan mekanisme yang tidak memihak dan independen dalam sistem PBB bagi para korban tindakan koersif sepihak untuk menangani masalah pemulihan dan ganti rugi, dengan tujuan untuk mempromosikan akuntabilitas dan reparasi.

Dewan Hak Asasi Manusia yang beranggotakan 47 orang saat ini menangani berbagai masalah dalam membela hak, termasuk situasi di Ukraina, Afghanistan, Yaman dan Republik Demokratik Kongo. Rusia bergabung dengan dewan tersebut setelah istirahat tiga tahun, setelah terpilih kembali pada Oktober 2020.

Pada hari Senin (22/3), menteri luar negeri dari 27 negara anggota UE menyetujui sanksi baru terhadap 11 individu dan empat perusahaan yang mereka tuduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk dari Rusia dan China.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya