Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dewan Hak Asasi Manusia PBB Terbitkan Resolusi Dampak Negatif Sanksi Sepihak

KAMIS, 25 MARET 2021 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Hak Asasi Manusia PBB (HRC) menerbitkan resolusi tentang dampak negatif dari tindakan pemaksaan sepihak selama sesi ke-46 di Jenewa pada Selasa (23/3) waktu setempat. Dalam resolusi tersebut, HRC meminta negara-negara untuk berhenti menjatuhkan sanksi sepihak dan mengutuk penggunaannya sebagai alat tekanan politik dan ekonomi.

Tass melaporkan, Sebanyak 30 negara, termasuk Rusia dan China, mendukung diterbitkannya resolusi tersebut, sementara 15 negara, di antaranya anggota Uni Eropa, Inggris, dan Ukraina, memberikan suara menentang. Dua negara - Armenia dan Meksiko - abstain.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB mendesak semua negara untuk berhenti mengadopsi, mempertahankan atau melaksanakan tindakan koersif sepihak, khususnya yang bersifat koersif dengan efek ekstrateritorial.  


Dikatakan bahwa tindakan seperti itu harus dibatalkan, karena tidak sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan norma serta prinsip yang mengatur hubungan damai antar Negara.

Dewan tersebut juga mengutuk keras penerapan dan penegakan sanksi sepihak oleh 'kekuatan tertentu' sebagai alat tekanan, termasuk tekanan politik dan ekonomi. Ini juga menyerukan kepada negara-negara untuk segera membatalkan tindakan tersebut.

HRC juga menekankan perlunya menciptakan mekanisme yang tidak memihak dan independen dalam sistem PBB bagi para korban tindakan koersif sepihak untuk menangani masalah pemulihan dan ganti rugi, dengan tujuan untuk mempromosikan akuntabilitas dan reparasi.

Dewan Hak Asasi Manusia yang beranggotakan 47 orang saat ini menangani berbagai masalah dalam membela hak, termasuk situasi di Ukraina, Afghanistan, Yaman dan Republik Demokratik Kongo. Rusia bergabung dengan dewan tersebut setelah istirahat tiga tahun, setelah terpilih kembali pada Oktober 2020.

Pada hari Senin (22/3), menteri luar negeri dari 27 negara anggota UE menyetujui sanksi baru terhadap 11 individu dan empat perusahaan yang mereka tuduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk dari Rusia dan China.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya