Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dewan Hak Asasi Manusia PBB Terbitkan Resolusi Dampak Negatif Sanksi Sepihak

KAMIS, 25 MARET 2021 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Hak Asasi Manusia PBB (HRC) menerbitkan resolusi tentang dampak negatif dari tindakan pemaksaan sepihak selama sesi ke-46 di Jenewa pada Selasa (23/3) waktu setempat. Dalam resolusi tersebut, HRC meminta negara-negara untuk berhenti menjatuhkan sanksi sepihak dan mengutuk penggunaannya sebagai alat tekanan politik dan ekonomi.

Tass melaporkan, Sebanyak 30 negara, termasuk Rusia dan China, mendukung diterbitkannya resolusi tersebut, sementara 15 negara, di antaranya anggota Uni Eropa, Inggris, dan Ukraina, memberikan suara menentang. Dua negara - Armenia dan Meksiko - abstain.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB mendesak semua negara untuk berhenti mengadopsi, mempertahankan atau melaksanakan tindakan koersif sepihak, khususnya yang bersifat koersif dengan efek ekstrateritorial.  


Dikatakan bahwa tindakan seperti itu harus dibatalkan, karena tidak sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan norma serta prinsip yang mengatur hubungan damai antar Negara.

Dewan tersebut juga mengutuk keras penerapan dan penegakan sanksi sepihak oleh 'kekuatan tertentu' sebagai alat tekanan, termasuk tekanan politik dan ekonomi. Ini juga menyerukan kepada negara-negara untuk segera membatalkan tindakan tersebut.

HRC juga menekankan perlunya menciptakan mekanisme yang tidak memihak dan independen dalam sistem PBB bagi para korban tindakan koersif sepihak untuk menangani masalah pemulihan dan ganti rugi, dengan tujuan untuk mempromosikan akuntabilitas dan reparasi.

Dewan Hak Asasi Manusia yang beranggotakan 47 orang saat ini menangani berbagai masalah dalam membela hak, termasuk situasi di Ukraina, Afghanistan, Yaman dan Republik Demokratik Kongo. Rusia bergabung dengan dewan tersebut setelah istirahat tiga tahun, setelah terpilih kembali pada Oktober 2020.

Pada hari Senin (22/3), menteri luar negeri dari 27 negara anggota UE menyetujui sanksi baru terhadap 11 individu dan empat perusahaan yang mereka tuduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk dari Rusia dan China.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya