Berita

Bupati Tangerang dalam acara Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR! di Enam Wilayah Percontohan Tahun 2021 secara daring/Ist

Nusantara

Kabupaten Tangerang Jadi Daerah Percontohan SP4N-LAPOR! Kemenpan RB

RABU, 24 MARET 2021 | 22:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menunjuk enam daerah percontohan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR! Salah satunya Kabupaten Tangerang.

Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, jika pemerintah kabupaten (pemkab) sudah menjalankan regulasi, road map hingga masterplan terkait SP4N-LAPOR! Namun, Pemkab Tangerang tetap membutuhkan bimbingan untuk menyempurnakan program tersebut.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan juga rasa bahagia sekaligus bangga. Kabupaten Tangerang ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan SP4N-LAPOR!," kata Zaki dalam acara Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR! di Enam Wilayah Percontohan Tahun 2021 secara daring, Rabu (24/3).


Dia menjelaskan ada 3.171 pengaduan sejak September 2018 hingga 23 maret 2021. Aduan tersebut terkait pelayanan publik dan sarana prasarana milik pemkab, pemprov hingga pemerintah pusat yang ada di Tangerang.

Menurutnya aduan tersebut kemudian langsung direspons dan diberikan solusi. Berbagai pihak pun dilibatkan untuk mengawal SP4N-LAPOR!

“Saya terima kasih kepada seluruh unsur terkait yang telah berperan serta mengawalnya  di Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa mengatakan, SP4N-LAPOR! adalah wadah pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Program tersebut merupakan kerja sama antara pemerintah dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP). Diketahui, program kerja sama itu telah berjalan selama dua tahun dan masih berlangsung.

Selain Pemkab Tangerang, kata Dia, yang mendapatkan pendampingan khusus dan dijadikan percontohan yaitu Pemprov D.I Yogyakarta, Pemprov Sumatera Barat, Pemprov Bali, Pemkab Badung, Pemkab Sleman.

“Kesuksesan program ini bergantung pada komitmen pimpinan pemerintah daerah, untuk dapat memberikan perhatian khusus dan memastikan pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari program yang diprioritaskan,” kata Diah.

Diah menjelaskan SP4N-LAPOR! telah membantu masyarakat untuk melaporkan berbagai hal selama pandemi Covid-19. Dari semua pengaduan terkait Covid-19 dalam kurun waktu Maret 2020 hingga Januari 2021 (40.939 kasus), jumlah pengaduan tertinggi adalah tentang bantuan sosial, yakni 22.747 laporan.

Jumlah pengguna SP4N-LAPOR! selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan 20 persen sejak 2019. Per Desember 2020, jumlah total pengguna sekitar 1,2 juta, sedangkan pada 2019 berjumlah 932.450.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya