Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto/Net

Hukum

Herman Herry Belum Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Bansos, Ini Alasan KPK

RABU, 24 MARET 2021 | 18:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan perkara pengadaan barang dan jasa terkait bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat ditanya soal pemanggilan politisi PDIP Herman Herry yang namanya disebut oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendapatkan jatah kuota bansos di persidangan pihak pemberi suap, yaitu Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Saat ditanya alasan KPK belum memanggil Herman Herry padahal Juliari Peter Batubara (JPB) selaku mantan Menteri Sosial dkk akan segera dilimpahkan ke JPU KPK pada pekan depan, Karyoto tidak meresponnya secara jelas.


Karyoto hanya menjelaskan apa yang kini sedang dilakukan oleh tim penyelidik KPK terhadap perkara bansos ini.

"Dari yang lalu kami sudah sampaikan kepada rekan-rekan memang karena itu kalau lari ke pasal suap, tidak ada yang ngaku, tidak ada pasal dan tidak ada kejadian. Tetapi kalau kita tarik ke belakang untuk pengadaan barang dan jasanya, nah ini sedang dilakukan," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/3).

Karyoto pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan informasi secara detail jika masih dalam tahap penyelidikan.

"Saya selalu minta dan mohon dengan sangat kepada rekan-rekan kalau memang lidik, kami tidak akan memberikan informasi secara detail ya. Nah faktanya memang sedang (dilakukan), penyelidik sedang intens untuk melakukan permintaan," pungkas Karyoto.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya