Berita

Tiga perwakilan DPP Partai Demokrat usai melaporkan Moeldoko ke Ombudsman RI/Net

Politik

Kebohongan Publik Dan Pelanggaran Tupoksi KSP, Alasan Demokrat Laporkan Moeldoko Ke Ombudsman RI

RABU, 24 MARET 2021 | 16:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat melalui tiga perwakilannya telah secara resmi melaporkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko ke Ombudsman RI pada Selasa (23/3). Ketiganya adalah Taufiqurrahman, Ahmad Usmarwi, dan Parulian Gultom.

Dalam laporannya, mereka menuding bahwa Moeldoko telah melakukan pelanggaran yang dapat dikualifikasikan sebagai maladministrasi.

Moeldoko diduga keras telah melanggar tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) selaku KSP. Di mana seharusnya, KSP bertugas untuk menyelenggarakan dukungan kepada presiden dan wakil presiden perihal komunikasi politik.


Di mana dalam Pasal 3 huruf g Perpres 83/2019 tentang KSP disebutkan bahwa KSP menyelenggarakan fungsi sebagai pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi.

Namun faktanya Moeldoko turut menghadiri dan menerima penunjuk selaku ketua umum dari pertemuan di Hotel The Hill Sibolangit yang secara sepihak dinyatakan atau diklaim oleh panitia dan peserta sebagai Kongres Luar Biasa Partai Demokrat.

Padahal, Moeldoko tidak pernah menjadi kader Partai Demokrat. Selain itu dia melalui siaran pers telah membantah keterkaitannya dengan proses kudeta atau proses pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat.

Moekdoko juga sempat menyatakan bahwa beliau tidak tahu menahu sama sekali akan adanya kudeta atau pengambilalihan kepemimpinan di Partai Demokrat.

“Berdasarkan fakta itu, terbukti secara meyakinkan bahwa Moeldoko parut diduga keras telah melakukan kebohongan publik,” urai Taufiqurrahman kepada redaksi, Rabu (24/3).

Sementara jika dikaitkan dengan tupoksi Moeldoko sebagai KSP, maka yang bersangkutan patut diduga keras telah melanggar tupoksi sebagai KSP karena melakukan kebohongan publik bahkan dengan mengenakan atribut selaku KSP.

Moeldoko tidak pernah melakukan komunikasi langsung dengan pimpinan Partai Demokrat yang sah secara hukum dan telah memperoleh pengesahan atau persetujuan sebagaimana ternyata dalam SK Kemenkumham tertanggal 18 Mei 2020 dan telah diterbitkan dalam berita negara.

“Patut diduga keras juga bahwa komunikasi Moeldoko hanya dilakukan kepada pihak panitian dan penyelenggara pertemuan di Hotel The Hill Sibolangit yang sudah bukan kader Demokrat. Artinya Moeldoko diduga keras telah melakukan diskriminasi,” tuturnya.

“Patut diduga keras Moeldoko tidak pernah melaporkan kegiatan politiknya kepada Presiden Jokowi sebagai atasannya,” sambung Taufiq.

Singkatnya, mantan panglima TNI itu diduga keras telah melanggal Perpres KSP, menyalahgunakan wewenang karena di saat jam kerja melakukan kegiatan politik di luar tupoksi KSP, dan melakukan kebohongan publik.

“Moeldoko diduga telah melakukan komunikasi politik sepihak yang mengakibatkan keributan dan menimbulkan kerugian sangat besar bagi Partai Demokrat,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya