Berita

Gurubesar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir saat memberi kesaksian/RMOL

Hukum

Terdakwa Pemberi Suap Edhy Prabowo Hadirkan Ahli Pidana UII

RABU, 24 MARET 2021 | 12:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa pemberi suap izin ekspor benih bening lobster (BBL), Suharjito menghadirkan saksi meringankan dan ahli hukum pidana di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPP) menghadirkan dua orang. Yakni saksi meringankan bernama Budi Prasetya dan ahli hukum pidana bernama Mudzakir.

Awalnya, Majelis Hakim terlebih dahulu mempersilakan saksi meringankan, Budi Prasetya untuk bersaksi di ruang persidangan.


Budi Prasetya sendiri merupakan pegawai atau manajer di PT DPPP. Budi lebih menjelaskan internal perusahaan tersebut yang sudah 23 tahun berdiri.

Saat ini, Mudzakir yang merupakan gurubesar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) sedang menjelaskan terkait penerapan Pasal yang dijerat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Suharjito secara langsung dan hadir di ruang persidangan.

Mudzakir sendiri juga diketahui pernah menjadi ahli untuk tersangka Habib Rizieq Shihab dalam sidang praperadilan kasus kerumunan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya