Berita

Gurubesar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir saat memberi kesaksian/RMOL

Hukum

Terdakwa Pemberi Suap Edhy Prabowo Hadirkan Ahli Pidana UII

RABU, 24 MARET 2021 | 12:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa pemberi suap izin ekspor benih bening lobster (BBL), Suharjito menghadirkan saksi meringankan dan ahli hukum pidana di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPP) menghadirkan dua orang. Yakni saksi meringankan bernama Budi Prasetya dan ahli hukum pidana bernama Mudzakir.

Awalnya, Majelis Hakim terlebih dahulu mempersilakan saksi meringankan, Budi Prasetya untuk bersaksi di ruang persidangan.


Budi Prasetya sendiri merupakan pegawai atau manajer di PT DPPP. Budi lebih menjelaskan internal perusahaan tersebut yang sudah 23 tahun berdiri.

Saat ini, Mudzakir yang merupakan gurubesar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) sedang menjelaskan terkait penerapan Pasal yang dijerat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Suharjito secara langsung dan hadir di ruang persidangan.

Mudzakir sendiri juga diketahui pernah menjadi ahli untuk tersangka Habib Rizieq Shihab dalam sidang praperadilan kasus kerumunan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya