Berita

Gurubesar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir saat memberi kesaksian/RMOL

Hukum

Terdakwa Pemberi Suap Edhy Prabowo Hadirkan Ahli Pidana UII

RABU, 24 MARET 2021 | 12:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa pemberi suap izin ekspor benih bening lobster (BBL), Suharjito menghadirkan saksi meringankan dan ahli hukum pidana di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPP) menghadirkan dua orang. Yakni saksi meringankan bernama Budi Prasetya dan ahli hukum pidana bernama Mudzakir.

Awalnya, Majelis Hakim terlebih dahulu mempersilakan saksi meringankan, Budi Prasetya untuk bersaksi di ruang persidangan.


Budi Prasetya sendiri merupakan pegawai atau manajer di PT DPPP. Budi lebih menjelaskan internal perusahaan tersebut yang sudah 23 tahun berdiri.

Saat ini, Mudzakir yang merupakan gurubesar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) sedang menjelaskan terkait penerapan Pasal yang dijerat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Suharjito secara langsung dan hadir di ruang persidangan.

Mudzakir sendiri juga diketahui pernah menjadi ahli untuk tersangka Habib Rizieq Shihab dalam sidang praperadilan kasus kerumunan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya