Berita

Ekonom muda dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara/Net

Politik

Utang Pemerintah Rp 6.361 Triliun Cukup Berisiko Dan Menghambat Pemulihan Ekonomi

RABU, 24 MARET 2021 | 11:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Utang pemerintah yang tembus Rp 6.361 triliun pada akhir Februari 2021 dinilai cukup berisiko dan bisa menghambat upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

Pasalnya, kenaikan utang tersebut akan terus meningkat seiring pertumbuhan dari sisi belanja pemerintah.

Ekonom muda dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pemerintah perlu mewaspadai dampak dari utang tersebut karena berisiko terjadinya capital reversal di surat utang pemerintah. 


Fenomena ini, dipicu oleh kenaikan imbal hasil imbal hasil (yield) obligasi pemerintah Amerika Serikat (US Treasury), sehingga lebih menarik bagi investor asing.

"Kalau spread atau selisih yield SBN dan Treasury makin menyempit bisa jadi pemerintah bakal sulit cari pembiayaan baru ke depannya," kata Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Rabu (24/3).

Sementara itu, kata Bhima, dampak utang yang diterbitkan di dalam negeri akan menimbulkan crowding out effect yakni perebutan dana likuiditas di pasar antara perbankan atau perusahaan swasta misalnya dengan pemerintah.

"Efeknya nanti bank akan lebih banyak parkir di surat utang ketimbang menyalurkan pinjaman. Deposan juga akan keluarkan dana di perbankan untuk masuk beli SBN," jelasnya.

"Tentu ini situasi yang menghambat pemulihan ekonomi," imbuhnya menegaskan.

Bhima menambahkan, jika dikalkulasikan rata-rata utang pemerintah setiap bulannya terus bertambah sekitar Rp 273 triliun. Angka ini, kata dia, cukup beresiko bagi keberlangsungan negara di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Rp 273 triliun penambahan per bulan. Ini cukup berisiko," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya