Berita

AHY dan Moeldoko/Net

Politik

Jika Kemenkumham Sahkan KLB, AHY Bisa Ganti Nama Partai Dan Moeldoko Sulit Berkembang

RABU, 24 MARET 2021 | 11:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kisruh Partai Demokrat memasuki babak baru.

Kelompok gerakan yang mengklaim sebagai pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) mendaftarkan diri namun pemberkasannya masih belum bisa diterima pemerintah dalam hal ini Kemenkumham.

Begitupun, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajaran yang merasa partainya 'dibegal' oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dkk mendesak Kemenkumham untuk tidak mengesahkan KLB yang dinilai inkonstitusional alias abal-abal.


Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai sulit untuk memprediksi apakah kubu Moeldoko cs bakal diakui oleh Kemenkumham nantinya.

"Karena pemerintah menerima berkas pendaftaran kubu KLB yang semestinya masuk kategori KLB ilegal kalau dilihat dari sisi AD/ART Demokrat," ujar Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (24/3).

Pengamat politik dari Universitas Telkom itu menyebut seperti ada potensi kubu Moeldoko bakal diterima pemerintah. Jika itu terjadi, kata Dedi, kubu AHY akan sangat memungkinkan mengganti nama Partai Demokrat.  

"Dengan modal jaringan mapan Demokrat yang loyal pada AHY, besar kemungkinan AHY akan mengganti nama partai," kata Dedi.

Sebaliknya, sekalipun pemerintah dalam hal ini Kemenkumham mengesahkan kubu Moeldoko cS sebagai Partai Demokrat maka mantan panglima TNI itu akan sulit berkembang dan membesarkan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

"Sulit berkembang meskipun dia didukung penuh pemerintah. Publik terkonsentrasi menilai Moeldoko sebagai tokoh yang sudah memecah belah Demokrat. Imbasnya, karir politik Moeldoko kesulitan tumbuh," demikian Dedi.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya