Berita

AHY dan Moeldoko/Net

Politik

Jika Kemenkumham Sahkan KLB, AHY Bisa Ganti Nama Partai Dan Moeldoko Sulit Berkembang

RABU, 24 MARET 2021 | 11:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kisruh Partai Demokrat memasuki babak baru.

Kelompok gerakan yang mengklaim sebagai pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) mendaftarkan diri namun pemberkasannya masih belum bisa diterima pemerintah dalam hal ini Kemenkumham.

Begitupun, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajaran yang merasa partainya 'dibegal' oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dkk mendesak Kemenkumham untuk tidak mengesahkan KLB yang dinilai inkonstitusional alias abal-abal.


Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai sulit untuk memprediksi apakah kubu Moeldoko cs bakal diakui oleh Kemenkumham nantinya.

"Karena pemerintah menerima berkas pendaftaran kubu KLB yang semestinya masuk kategori KLB ilegal kalau dilihat dari sisi AD/ART Demokrat," ujar Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (24/3).

Pengamat politik dari Universitas Telkom itu menyebut seperti ada potensi kubu Moeldoko bakal diterima pemerintah. Jika itu terjadi, kata Dedi, kubu AHY akan sangat memungkinkan mengganti nama Partai Demokrat.  

"Dengan modal jaringan mapan Demokrat yang loyal pada AHY, besar kemungkinan AHY akan mengganti nama partai," kata Dedi.

Sebaliknya, sekalipun pemerintah dalam hal ini Kemenkumham mengesahkan kubu Moeldoko cS sebagai Partai Demokrat maka mantan panglima TNI itu akan sulit berkembang dan membesarkan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

"Sulit berkembang meskipun dia didukung penuh pemerintah. Publik terkonsentrasi menilai Moeldoko sebagai tokoh yang sudah memecah belah Demokrat. Imbasnya, karir politik Moeldoko kesulitan tumbuh," demikian Dedi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya