Berita

Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan/Net

Hukum

Hari Ini, KPK Panggil 12 Saksi Dari Perusahaan Yang Dapat Jatah Kuota Bansos Sembako

RABU, 24 MARET 2021 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil para saksi dari perusahaan yang mendapatkan kuota bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini Rabu (24/3), penyidik kembali memanggil 12 saksi dari perusahaan yang dapat jatah kuota bansos sembako.

Saksi itu adalah, Andreas dari PT Putra Swarnabhumi; Rizal dari PT Putra Bumi Phala Mandiri; Benedictus dari PT Maju Gemilang Mandiri; M. Iqbal dari PT Total Abadi Solusindo; Ali Abulakan dari PT Toima Jaya Bersama.


Selanjutnya, Indradi dari PT Brahman Farm; Yulianus dari PT Inti Jasa Utama; Alida dari PT Hohian Putra Jaya; Herson dari PT Gosyen Sejahtera Utama.

Lalu, Rika Eka Sari dari PT Rubi Convex; Rahmat Akmal dari PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara; dan Henny Christiningsing dari PT Sraya Dinamika Mandiri.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)" ujar Ali kepada wartawan, Rabu (24/3).

Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil beberapa perusahaan yang juga dapat jatah kuota bansos selain perusahaan yang dibawa oleh pihak pemberi suap yang sudah menjalani persidangan, yaitu Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Saksi yang sudah dipanggil itu adalah, Bakti Pane dari PT Dwi Inti Putra; Robert dari PT Subur Jaya Gemilang; F. Natalia Clara dari PT Lestari Jayantha; Surya dari PT Kirana Catur Arjuna; Diyan Anggraini selaku Direktur Utama (Dirut) PT Konsorsium Ekonomi Kerakyatan; dan Meri dari PT Laras Makmur Sentosa pada Senin (22/3).

Akan tetapi, hanya tiga saksi yang hadir. Yaitu, Meri, Surya dan Bakti Pane

"Melalui keterangan para saksi, tim penyidik KPK terus melakukan pendalaman terkait perusahaan para saksi yang turut menjadi vendor dalam pelaksanaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," kata Ali pada Selasa (23/3).

Selanjutnya pada Jumat (19/3), saksi yang dipanggil adalah, Erwin dari PT Raksasa Bisnis Indonesia, Ahmad dari PT Citra Mutiara Bangun Persada, Indradi dari PT Karunia Berkat Sejahtera, Wisnu dari PT Arvin Anugrah Kharisma, Chandra dari PT Mido Indonesia, Rini Ali dari PT Krishna Selaras Sejahtera, dan Tunggul dari PT Raksasa Bisnis Indonesia.

Akan tetapi, saksi yang memenuhi panggilan penyidik dan sudah diperiksa adalah, Tunggul dari PT Raksasa Bisnis Indonesia; Rini Ali dari PT Krishna Selaras Sejahtera; dan Erwin dari PT Raksasa Bisnis Indonesia.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dengan perusahaan saksi yang turut menjadi vendor dalam pelaksanaan pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 dan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) melalui tersangka MJS," ujar Ali kepada wartawan, Sabtu (20/3).

Sementara, saksi yang lainnya tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya