Berita

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief/Net

Politik

Jawab Marzuki Alie, Andi Arief: Menyatakan Demokrat Pimpinan AHY Demisioner Sama Saja Tidak Mengakui Negara

RABU, 24 MARET 2021 | 10:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan dari mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Marzuki Alie yang menyatakan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah demisioner mendapat reaksi keras.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menekankan bahwa pernyataan Marzuki Alie itu sama saja tidak mengakui eksistensi negara.

“Menyatakan Demokrat pimpinan AHY Demisioner sama juga nggak mengakui negara/Menkumham yang mengesahkan tahun 2020 dan belum ada pencabutan,” urainya lewat akun Twitter pribadi, Rabu (24/3).


Bagi Andi Arief, pencabutan berkas gugatan terhadap AHY dan Partai Demokrat atas pemecatan Marzuki Alie merupakan bentuk ketidaksiapan dalam bersidang.  

“Jadi menurut saya mereka mencabut gugatan karena nggak siap bersidang, karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Arief mengingatkan kelompok Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GKP-PD) yang dipimpin Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Menurutnya, Moeldoko memang bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara.

“Negara punya sistem hukum. Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris. Menkumham juga manusia,” tutupnya.

Marzuki Alie telah mencabut gugatan terhadap AHY dan Partai Demokrat terkait pemecatan dirinya. Mantan ketua DPR RI itu menyebut gugatan yang dia ajukan sudah tidak relevan lagi setelah proses KLB.

"Gugatan itu seharusnya sebelum KLB. Tapi terlambat masuk setelah KLB. Sudah tidak relevan lagi, karena kami sudah direhabilitasi lewat KLB, dan kepengurusan AHY juga sudah demisioner," ujarnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya