Berita

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief/Net

Politik

Jawab Marzuki Alie, Andi Arief: Menyatakan Demokrat Pimpinan AHY Demisioner Sama Saja Tidak Mengakui Negara

RABU, 24 MARET 2021 | 10:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan dari mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Marzuki Alie yang menyatakan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah demisioner mendapat reaksi keras.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menekankan bahwa pernyataan Marzuki Alie itu sama saja tidak mengakui eksistensi negara.

“Menyatakan Demokrat pimpinan AHY Demisioner sama juga nggak mengakui negara/Menkumham yang mengesahkan tahun 2020 dan belum ada pencabutan,” urainya lewat akun Twitter pribadi, Rabu (24/3).


Bagi Andi Arief, pencabutan berkas gugatan terhadap AHY dan Partai Demokrat atas pemecatan Marzuki Alie merupakan bentuk ketidaksiapan dalam bersidang.  

“Jadi menurut saya mereka mencabut gugatan karena nggak siap bersidang, karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Arief mengingatkan kelompok Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GKP-PD) yang dipimpin Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Menurutnya, Moeldoko memang bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara.

“Negara punya sistem hukum. Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris. Menkumham juga manusia,” tutupnya.

Marzuki Alie telah mencabut gugatan terhadap AHY dan Partai Demokrat terkait pemecatan dirinya. Mantan ketua DPR RI itu menyebut gugatan yang dia ajukan sudah tidak relevan lagi setelah proses KLB.

"Gugatan itu seharusnya sebelum KLB. Tapi terlambat masuk setelah KLB. Sudah tidak relevan lagi, karena kami sudah direhabilitasi lewat KLB, dan kepengurusan AHY juga sudah demisioner," ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya