Berita

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief/Net

Politik

Jawab Marzuki Alie, Andi Arief: Menyatakan Demokrat Pimpinan AHY Demisioner Sama Saja Tidak Mengakui Negara

RABU, 24 MARET 2021 | 10:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan dari mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Marzuki Alie yang menyatakan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah demisioner mendapat reaksi keras.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menekankan bahwa pernyataan Marzuki Alie itu sama saja tidak mengakui eksistensi negara.

“Menyatakan Demokrat pimpinan AHY Demisioner sama juga nggak mengakui negara/Menkumham yang mengesahkan tahun 2020 dan belum ada pencabutan,” urainya lewat akun Twitter pribadi, Rabu (24/3).


Bagi Andi Arief, pencabutan berkas gugatan terhadap AHY dan Partai Demokrat atas pemecatan Marzuki Alie merupakan bentuk ketidaksiapan dalam bersidang.  

“Jadi menurut saya mereka mencabut gugatan karena nggak siap bersidang, karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Arief mengingatkan kelompok Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GKP-PD) yang dipimpin Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Menurutnya, Moeldoko memang bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara.

“Negara punya sistem hukum. Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris. Menkumham juga manusia,” tutupnya.

Marzuki Alie telah mencabut gugatan terhadap AHY dan Partai Demokrat terkait pemecatan dirinya. Mantan ketua DPR RI itu menyebut gugatan yang dia ajukan sudah tidak relevan lagi setelah proses KLB.

"Gugatan itu seharusnya sebelum KLB. Tapi terlambat masuk setelah KLB. Sudah tidak relevan lagi, karena kami sudah direhabilitasi lewat KLB, dan kepengurusan AHY juga sudah demisioner," ujarnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya