Berita

Sertipikat tanah/Net

Politik

Komisi II DPR Dan Menteri Sofyan Djalil Sepakat Tunda Pemberlakuan Sertipikat Elektronik

RABU, 24 MARET 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi II DPR RI dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) sepakat untuk menunda pemberlakuan Peraturan Menteri ATR/BPN 1/2021 tentang Sertipikat Elektronik.

Begitu bunyi simpulan rapat kerja (raker) keduanya saat membahas membahas sertipikat elektronik dan membahas masalah aktual lainnya di di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Selasa (23/3). Raker turut dihadiri langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dan 40 dari 47 anggota Komisi II DPR.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung itu, kedua belah pihak sepekat untuk melakukan evaluasi dan revisi terhadap sejumlah ketentuan yang berpotensi menimbulkan masalah di masyarakat.


Pembahasan soal sertipikat tanah ini muncul lantaran pelaksanaan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia belum seluruhnya terdaftar, sehingga data fisik dan data yuridis tanah untuk setiap bidang tanah belum seluruhnya tersedia.

Komisi II DPR juga mendesak kementerian yang dipimpin Sofyan A. Djalil untuk segera melakukan evaluasi dan penyelesaian terhadap seluruh Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pengelolaan yang tumpang tindih.

Khususnya hak rakyat atas tanah yang tidak sesuai izin dan pemanfaatannya, yang tidak sesuai peruntukannya, serta yang terlantar dan tidak memberikan manfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.

Sementara dalam rangka mendorong pencegahan, pemberantasan, dan penyelesaian praktik mafia pertanahan dan permasalagan penataan ruang di seluruh Indonesia, Komisi II DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) HGU, HGB, dan HPL, Panja Kerja Mafia Pertanahan, dan Panja Kerja Tata Ruang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya