Berita

Wang Yi saat menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov/Net

Dunia

Menlu China: Sanksi Berdasar Kebohongan Bisa Menyeret Dunia Kembali Ke Hukum Rimba

RABU, 24 MARET 2021 | 07:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri China Wang Yi kembali menegaskan bahwa tidak ada yang dapat mencampuri urusan dalam negeri Beijing dengan cara memalsukan kebohongan. Manipulasi yang dilakukan oleh beberapa kekuatan Barat tidak mewakili komunitas internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Wang saat melakukan konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov yang sedang berkunjung di Guilin, Daerah Otonomi Guangxi Zhuang, China selatan, Selasa (23/3).

Merujuk pada sesi ke-46 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) yang saat ini sedang berlangsung, Wang mengatakan, lebih dari 80 negara telah berbicara dalam solidaritas dan dukungan untuk posisi sah Tiongkok dalam masalah Xinjiang, baik secara bersama-sama atau secara individu.


"Ini menunjukkan bahwa manipulasi oleh beberapa kekuatan Barat sama sekali tidak mewakili komunitas internasional," katanya, seperti dikutip dari CGTN, Selasa (23/3).

"Praktik-praktik buruk ini tidak dapat menghentikan kemajuan China, juga tidak dapat membalikkan gelombang perkembangan sejarah," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wang juga mengomentari sanksi sepihak yang biasa dilakukan oleh negara-negara besar.

Wang mengatakan negara-negara besar harus memimpin dalam mempromosikan kesetaraan, integritas dan kerja sama, dan dia mendesak negara-negara besar untuk memberi contoh dalam bertindak berdasarkan Piagam PBB, menghormati hak-hak sah negara lain, memajukan keuntungan bersama dan mematuhi hukum internasional.

"Sanksi sepihak tidak memiliki dasar dalam hukum internasional dan hanya melayani kebutuhan politik beberapa negara," Wang menekankan.  

"Apa yang disebut sanksi berdasarkan kebohongan bisa menyeret dunia kembali ke 'hukum rimba', yang harus ditentang oleh semua negara," ujarnya.

Mengenai sanksi Uni Eropa yang baru-baru ini dijatuhkan kepada China, Wang mengatakan bahwa itu bertentangan dengan hukum internasional, dan pemerintah China bertekad untuk menjaga kedaulatan nasional, keamanan, dan kepentingan pembangunan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya