Berita

Wang Yi saat menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov/Net

Dunia

Menlu China: Sanksi Berdasar Kebohongan Bisa Menyeret Dunia Kembali Ke Hukum Rimba

RABU, 24 MARET 2021 | 07:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri China Wang Yi kembali menegaskan bahwa tidak ada yang dapat mencampuri urusan dalam negeri Beijing dengan cara memalsukan kebohongan. Manipulasi yang dilakukan oleh beberapa kekuatan Barat tidak mewakili komunitas internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Wang saat melakukan konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov yang sedang berkunjung di Guilin, Daerah Otonomi Guangxi Zhuang, China selatan, Selasa (23/3).

Merujuk pada sesi ke-46 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) yang saat ini sedang berlangsung, Wang mengatakan, lebih dari 80 negara telah berbicara dalam solidaritas dan dukungan untuk posisi sah Tiongkok dalam masalah Xinjiang, baik secara bersama-sama atau secara individu.


"Ini menunjukkan bahwa manipulasi oleh beberapa kekuatan Barat sama sekali tidak mewakili komunitas internasional," katanya, seperti dikutip dari CGTN, Selasa (23/3).

"Praktik-praktik buruk ini tidak dapat menghentikan kemajuan China, juga tidak dapat membalikkan gelombang perkembangan sejarah," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wang juga mengomentari sanksi sepihak yang biasa dilakukan oleh negara-negara besar.

Wang mengatakan negara-negara besar harus memimpin dalam mempromosikan kesetaraan, integritas dan kerja sama, dan dia mendesak negara-negara besar untuk memberi contoh dalam bertindak berdasarkan Piagam PBB, menghormati hak-hak sah negara lain, memajukan keuntungan bersama dan mematuhi hukum internasional.

"Sanksi sepihak tidak memiliki dasar dalam hukum internasional dan hanya melayani kebutuhan politik beberapa negara," Wang menekankan.  

"Apa yang disebut sanksi berdasarkan kebohongan bisa menyeret dunia kembali ke 'hukum rimba', yang harus ditentang oleh semua negara," ujarnya.

Mengenai sanksi Uni Eropa yang baru-baru ini dijatuhkan kepada China, Wang mengatakan bahwa itu bertentangan dengan hukum internasional, dan pemerintah China bertekad untuk menjaga kedaulatan nasional, keamanan, dan kepentingan pembangunan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya