Berita

Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule saat menyerahkan 2 tikus hasil tangkapan mereka ke pegawai KPK/RMOL

Politik

Usai Serahkan 2 Tikus, Aktivis ProDEM Ancam Gelar Aksi Duduki KPK

RABU, 24 MARET 2021 | 02:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi telah menunaikan ucapan mereka untuk menggelar aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/3).

Dalam aksi ini ProDEM mendesak KPK untuk bisa mengusut tuntas kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang telah menyakiti hati rakyat di saat mereka kesusahan akibat pandemi Covid-19.

Secara khusus ProDEM meminta KPK untuk segera memeriksa Ketua Komisi III DPR Herman Herry, yang oleh Koran Tempo disebutkan bahwa perusahaan terafiliasi dengannya telah menerima jatah paket bansos besar bersama dengan politisi PDIP lainnya, Ihsan Yunus.


Bedanya, kata Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule, hingga saat ini Herman Herry belum juga diperiksa oleh KPK.

“ProDEM menunaikan ucapan menggeruduk KPK, meminta, dan mendesak KPK segera tangkap Herman Herry,” ujarnya kepada redaksi, Rabu (24/3).

"Kalau KPK tidak berani menangkap Herman Herry, maka lebih baik KPK dibubarkan,” sambung Iwan Sumule.

Kini, para aktivis ProDEM mengancam akan terus melakukan aksi spontan secara berjilid-jilid ke KPK agar tuntutan itu segera direalisasikan.

Aktivis ProDEM, lanjut Iwan Sumule, juga tidak segan untuk melakukan aksi pendudukan kantor KPK jika tuntutan mereka diabaikan.

“Kami akan melakukan aksi pendudukan kantor KPK, jika KPK bermain-main atau memperdagangkan penegakan hukum,” tegasnya.

Selain nama Herman Herry, ProDEM juga mendesak KPK untuk mengungkap sosok “madam” yang kerap disebut dalam pemberitaan kasus korupsi bansos. Oleh ProDEM sendiri, sosok tersebut dijuluki sebagai “Madam Mahaberani”. Ini lantaran sejumlah pemberitaan menyebut madam tidak dikenai potongan saat mendapat jatah.

Kepada KPK, ProDEM turut menyerahkan dua tikus yang berhasil mereka tangkap. Harapannya, KPK juga bisa melakukan penangkapan serupa kepada tikus-tikus berdasi.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya