Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah/RMOL

Hukum

Pernah Kerjasama Dengan Tersangka Asabri, Bos Ritz Carlton Kok Lolos Dari Jerat Hukum?

SELASA, 23 MARET 2021 | 22:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bos KSO Duta Regency Kurnia Metropolitan Properti, Tan Kian seolah licin dari jerat hukuman. Padahal, Tan Kian beberapa kali melakukan kerjasama dengan Benny Tjokrosaputro, salah satu tersangka korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah mengkaui telah beberapa kali meriksa Tan Kian sebagai saksi dengan tersangka Benny Tjokrosaputro, namun dari pemeriksaan itu Jampidsus belum menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh bos properti ini.

Dalam pemeriksaan, penyidik lebih memfokuskan terkait perburuan aset milik tersangka Benny yang berada di Tan Kian.


“Tiga kali pemeriksaan, terbanyak porsi pemeriksaan itu memang ada di aset, penyidik berusaha untuk mengidentifikasi aset terkait Asabri yang ditangan Tan Kian,” kata Febrie kepada wartawan di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (23/3).

Tan Kian merupakan bos yang memiliki beberapa properti mewah di kawasan Ibu Kota. Diantaranya, Pacific Place, Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz Carlton. Selain itu, Tan Kian juga memiliki properti di kawasan sentra bisnis (CBD) Sudirman-Kuningan yakni, The Plaza Office Tower.

Tan Kian juga menjadi pemilik Dua Mutiara Grup. Dalam menjalankan bisnisnya, Tan Kian juga bermitra dengan PT. Hanson International Tbk (MYRX) untuk mengembangkan Millenium City di Serpong, Tangerang.

Lanjut Febrie, dalam menutup kerugian negara akibat korupsi PT Asabri yang ditaksir Rp 23,71 triliun, tim penyidik Jampidsus terus memburu aset milik para tersangka, termasuk, memburu aset milik teman bisnis Benny Tjokrosaputro itu.

Febrie menegaskan, aset-aset yang dimiliki Tan Kian, diduga dibeli menggunakan uang korupsi PT Asabri yang dilakukan oleh tersangka Benny.

"Penyidik berusaha untuk bisa mengidentifikasi aset-aset Benny Tjokro terkait Asabri yang ada ditangan Tan Kian. Tinggal mengenai aset yang punya Benny Tjokro yang dikerjasamakan. Ini yang harus diidentifikasi lagi tanahnya, lokasi, luasnya,” pungkas Febrie.

Dalam perkara ini, Jampidsus Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yakni Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS).

Kemudian 8 tersangka lainnya, adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro. Lalu, Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat. Dua mantan Direktur Utama PT Asabri yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.

Lalu Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan Asabri Bachtiar Effendi, mantan Direktur Asabri Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W Siregar.

Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Juncto Pasal 55 1 Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Untuk tersangka JS, penyidik menjeratnya dengan pasal 3 UU 8/2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya