Berita

Juliari Peter Batubara/RMOL

Hukum

Usai Akui Kasih Uang 50 Ribu Dolar Singapura, Juliari Batubara Bantah Pemberian Uang Rp 2 M Ke Politisi PDIP

SELASA, 23 MARET 2021 | 20:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Juliari Peter Batubara membantah memberikan uang Rp 2 miliar kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Bantahan itu disampaikan Juliari usai menjalani pemeriksaan dalam lasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (23/3).

Awalnya, Juliari kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah kepada anak buahnya, yaitu Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang juga tersangka dalam perkara ini untuk memungut fee Rp 10 ribu per paket bansos sembako dari para vendor yang dapat jatah kuota bansos.


"Oh saya tidak pernah ada perintah seperti itu ya," ujar Juliari kepada wartawan.

Saat ditanya soal pemberian uang untuk Suyuti sebesar Rp 2 miliar, Juliari membantahnya.

"Gak ada," singkatnya setelah sempat terdiam sejenak.

Bantahan memberikan perintah kepada Adi dan Joko soal fee Rp 10 ribu per paket sembako sebelumnya juga disampaikan Juliari saat menjadi saksi dipersidangan pihak pemberi suap, yaitu Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Akan tetapi, Juliari mengaku memberikan uang 50 ribu dolar Singapura atau senilai Rp 500 juta kepada Suyuti melalui Eko. Pengakuan itu disampaikan Juliari saat bersaksi dipersidangan.

"Ya itu sekadar untuk membantu operasional daripada DPC PDI Perjuangan di Kendal," kata Juliari di persidangan, Senin (22/3).

Sementara itu, terkait pemberian uang Rp 2 miliar dari Juari kepada Suyuti diungkapkan oleh Adi yang menjabat sebagai Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) yang juga sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) saat bersaksi pada Senin (8/3).

Pemberian uang Rp 2 miliar itu dalam bentuk mata uang dollar Singapura.

"Misalnya mau kunjungan ke Semarang, terus siapkan yang Rp 2 miliar, terus saya minta Pak Joko untuk menyerahkan uang Rp 2 miliar untuk dibawa ke Semarang oleh mas Eko," kata Adi dipersidangan, Senin (8/3).

Eko yang dimaksud Adi adalah Eko Budi Santoso yang merupakan ajudan Juliari yang berasal dari TNI Angkatan Darat (AD).

Uang Rp 2 miliar dalam bentuk dolar Singapura itu diserahkan Adi kepada Eko di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur saat Juliari akan terbang ke Semarang, Jawa Tengah.

"Di sana (Juliari) bertemu ada Ketua DPC PDIP dari Semarang, yang saya tau dari Kendal yang saya kenal, Akhmat Suyuti," jelas Adi.

Adi mengaku tidak mengetahui proses penyerahan uang tersebut. Karena, tugasnya hanya menyerahkan uang di bandara.

"Kalau tujuannya saya tidak tau, tapi hanya saya dengar saja untuk kepentingan..," kata Adi, namun dipotong pembicaraannya oleh Jaksa.

"Serahkan di Bandara atas perintah siapa?" tanya Jaksa kepada Adi.

Adi mengatakan bahwa, uang Rp 2 miliar dalam bentuk dolar Singapura itu diserahkan ke Eko di bandara merupakan perintah dari Juliari.

Selanjutnya, Jaksa mendalami terkait adanya komunikasi antara Adi dengan Akhmat Suyuti sebelum adanya penyerahan uang tersebut.

"Saya kan dari Kementerian Pak, jadi mereka (Akhmat Suyuti) juga kenal saya, jadi kadang-kadang kalau menghadap Pak Menteri juga menghubungi saya waktu itu juga. Yang saya dengar itu kenapa (Juliari) ke Semarang itu membawa uang itu ya untuk beberapa orang PDIP di dapil beliau Pak," terang Adi.

Kemudian, Jaksa memutarkan rekaman suara telfon yang merupakan hasil sadapan dari tim penyelidik KPK.

"Assalamualaikum, saya kan ada titipan dari Pak Menteri, masalahnya...(suara tidak jelas) Jadi nanti dikirim...(suara tidak jelas) ya," kata Adi kepada Suyuti dalam rekaman suara telfon yang diputar dipersidangan.

"Artinya betul ada penyerahan yang ke Pak Suyuti?," tanya Jaksa.

"Iya. Saya pernah ketemu waktu istirahat di KPK ketemu Pak Suyuti. Kalau melalui Semarang melalui Pak Eko, selanjutnya saya tidak tau," jawab Adi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya