Berita

Habib Rizieq Shihab saat sidang secara online/Net

Hukum

Akhirnya, Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Langsung Habib Rizieq Di Ruang Sidang

SELASA, 23 MARET 2021 | 18:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suparman Nyopa memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Habib Rizieq Shihab di ruang sidang. Itu artinya, permohonan Habib Rizieq agar persidangan dilakukan secara offline dikabulkan majelis hakim.

"Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa pada setiap hari sidang," imbuh hakim Suparman Nyopa, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3).

Hakim juga mencabut penetapan tentang penetapan sidang secara online yang diatur oleh Perma 4/2020. Dikabulkannya permohonan Habib Rizieq ini setelah hakim melakukan musyawarah bersama tim kuasa hukum Habib Rizieq.


Sejak bergulirnya sidang dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan, Habib Rizieq memang telah melayangkan protes terhadap pelaksanaan jalannya sidang online. Mulai dari kualitas audio dan video hingga menganggap sidang secara online merugikannya sebagai terdakwa.

Selama jalannya sidang, Habib Rizieq memang dihadirkan secara virtual dari ruangan di Bareskrim. Sidang dakwaan sempat terhambat karena sinyal untuk melakukan sidang online terganggu. Selain itu, Habib Rizieq tetap memprotes ingin sidang secara offline. Meski pada akhirnya dakwaan tetap dibacakan.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya