Berita

Aksi massa tuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab di Kejati Lampung/RMOLLampung

Nusantara

Geruduk Kejati Lampung Tuntut Pembebasan Habib Rizieq, Puluhan Massa Geram Nyatakan 8 Sikap

SELASA, 23 MARET 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Hukum (Geram) melakukan aksi menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab. Aksi berlangsung di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (23/3).

Koordinator Lapangan, Riyan Ahmad mengatakan, aksi ini adalah bentuk protes atas apa yang dialami Habib Rizieq Shihab. Menurutnya terjadi kezaliman yang diterima Habib Rizieq Shihab.

"Kerumunan tidak hanya terjadi saat Habib Rizieq di Petamburan, tapi pemimpin kita juga terjadi kerumunan saat di NTT. Tetapi kita lihat dengan nyata tidak ada satupun yang diproses. Satu-satunya yang diproses hanya kepada Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan lainnya," kata Riyan Ahmad, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Setelah dilakukan audiensi, lanjut Riyan Ahmad, Kejaksaan Tinggi Lampung berjanji akan meneruskan pernyataan sikap mereka ke Jakarta.

"Kita masih akan terus berjuang secara konstitusional dalam ketidakadilan dan kezaliman hingga Habib Rizieq Shihab dibebaskan," ujarnya.

Berikut ini penyataan sikap Geram yang disampaikan kepada Kejati Lampung:

1. Pihak aparat hukum wajib menghargai sepenuhnya hak-hak imam besar Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan sebagai terdakwa tanpa adanya diskriminasi hukum serta wajib memperlakukan imam besar Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan secara terhormat.

2. Setop penghinaan dan kriminalisasi ulama dan tokoh oposisi lainnya.

3. Meminta pihak kejaksaan membatalkan dakwaan terhadap imam besar Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan karena telah terjadi diskriminasi hukum.

4. Meminta kepada hakim untuk membuat keputusan pembatalan kasus yang saat ini sedang dikenakan kepada Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan dikarenakan tidak dipenuhinya hak-hak mereka sebagai terdakwa.

5. Kami terus menuntut diusutnya secara tuntas dan terbuka eksekutor dan aktor intelektual di balik gugurnya 6 syuhada pemuda Islam pengawal Habib Rizieq Shihab.

6. Kami tidak akan pernah mundur selangkahpun dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kezaliman demi keselamatan agama, bangsa, dan negara dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh pihak penguasa.

7. Kami juga menyerukan kepada tokoh dan umat Islam untuk bersatu dan berjuang sesuai dengan konstitusi yang ada dan jangan terpengaruh dengan pihak-pihak manapun yang berupaya mengadu domba dan melemahkan perjuangan umat dengan cara intimidasi serta pemberian dalam bentuk materi.

8. Kami mengajak umat Islam untuk meningkatkan iman dan takwa dengan cara bertaubat, memperbanyak zikir dan berdoa agar Allah memberikan kemenangan kepada kita dan menghancurkan musuh-musuh agama, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya