Berita

Puluhan emak-emak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberikan dukungan saat Habib Rizieq Shihab menjalani sidang/Net

Hukum

Emak-emak Serbu Sidang Habib Rizieq

SELASA, 23 MARET 2021 | 11:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebagai bentuk dukungan terhadap Habib Rizieq Shihab yang hari ini kembali bersidang dalam perkara dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Wilayah, puluhan emak-emak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjadi tempat sidang, Selasa (23/3).

Namun, niat mereka terhalang barigade aparat kepolisian yang telah membuat pagar hidup di sekitar pintu masuk gedung pengadilan. Sambil membawa tulisan-tulisan, mereka meminta agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan dan hentikan kriminalisasi ulama.

Aksi saling dorong terjadi antara emak-emak dengan personel polisi wanita alias polwan yang memang disiapkan untuk menghalau. Adu mulut pun tak terelakan.


"Tolong jaga jaraknya. Rekan-rekan yang bertugas juga jaga jaraknya. Tetap ke depankan protokol kesehatan," kata seorang petugas keamanan dari atas mobil komando.

Diketahui sidang kasus karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab kembali dilanjutkan secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Adapun agenda sidang kali ini ialah pembacaan eksepsi alias pembelaan Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq saat ini tengah didakwa atas tiga perkara. Pertama, perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Kemudian perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait hasil swab test di RS Ummi. Sementara yang terakhir perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya