Berita

Puluhan emak-emak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberikan dukungan saat Habib Rizieq Shihab menjalani sidang/Net

Hukum

Emak-emak Serbu Sidang Habib Rizieq

SELASA, 23 MARET 2021 | 11:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebagai bentuk dukungan terhadap Habib Rizieq Shihab yang hari ini kembali bersidang dalam perkara dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Wilayah, puluhan emak-emak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjadi tempat sidang, Selasa (23/3).

Namun, niat mereka terhalang barigade aparat kepolisian yang telah membuat pagar hidup di sekitar pintu masuk gedung pengadilan. Sambil membawa tulisan-tulisan, mereka meminta agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan dan hentikan kriminalisasi ulama.

Aksi saling dorong terjadi antara emak-emak dengan personel polisi wanita alias polwan yang memang disiapkan untuk menghalau. Adu mulut pun tak terelakan.


"Tolong jaga jaraknya. Rekan-rekan yang bertugas juga jaga jaraknya. Tetap ke depankan protokol kesehatan," kata seorang petugas keamanan dari atas mobil komando.

Diketahui sidang kasus karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab kembali dilanjutkan secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Adapun agenda sidang kali ini ialah pembacaan eksepsi alias pembelaan Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq saat ini tengah didakwa atas tiga perkara. Pertama, perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Kemudian perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait hasil swab test di RS Ummi. Sementara yang terakhir perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya