Berita

Habib Rizieq Shihab saat protes ingin dihadirkan dalam persidangan secara langsung alias offline

Hukum

Sidang Pembacaan Eksepsi Habib Rizieq Bakal Digelar Virtual

SELASA, 23 MARET 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Wilayah dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Meski pada sidang sebelumnya Habib Rizieq bersikeras untuk dihadirkan dalam persidangan, namun tampaknya PN Jakarta Timur tetap menggelar sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan alias eksepsi Habib Rizieq tetap digelar secara virtual.

"Betul sidang masih akan digelar secara virtual," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa (23/3).


Di luar gedung pengadilan, puluhan emak-emak telah datang. Mereka mencoba masuk ke ruang sidang sebagai bentuk dukungan terhadap Habib Rizieq Shihab yang sedang menjalani sidang eksepsi secara virtual.

Namun, emak-emak tersebut dihadang polisi yang berjaga di gerbang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa sebanyak 1.400 personel akan dikerahkan Polda Metro Jaya untuk mengamankan sidang ini.

Habib Rizieq saat ini tengah didakwa atas tiga perkara. Pertama, perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Kemudian perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait hasil swab test di RS Ummi. Sementara yang terakhir perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya