Berita

Mun Chol Myong/Net

Dunia

Diekstradisi Dari Malaysia, Warga Korut Hadapi Enam Dakwaan Di Pangadilan AS

SELASA, 23 MARET 2021 | 09:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mun Chol Myong, warga Korea Utara yang diekstradisi ke Amerika Serikat (AS), mulai menjalani persidangan dengan tuduhan pencucian uang ilegal.

Dari laporan AFP, Mun tampak hadir di pengadilan federal Washington untuk menghadapi enam tuduhan pencucian uang dengan nilai transaksi mencapai lebih dari 1,5 juta dolar AS pada Senin (22/3).

Dalam surat dakwaan, Mun diduga telah berafilliasi dengan organisasi intelijen utama Korea Utara, yaitu Biro Umum Pengintaian.


Seorang agen FBI, Alan Kohler mengatakan salah satu tantangan kontraintelijen terbesar FBI adalah membawa terdakwa luar negeri ke pengadilan, terutama dalam kasus Korea Utara.

"Terima kasih atas kemitraan FBI dengan otoritas asing, kami bangga membawa Mun Chol Myong ke Amerika Serikat untuk diadili, dan kami berharap dia akan menjadi yang pertama," kata Kohler.

Departemen Kehakiman AS mengatakan Mun diduga melakukan pencucian uang melalui sistem keuangan AS antara April 2013 hingga November 2018 untuk memberikan barang-barang mewah ke Korea Utara.

"Surat dakwaan tersebut menuduh Mun menipu bank dan mencuci uang dalam upaya untuk menghindari sanksi kontra-proliferasi yang dijatuhkan pada Korea Utara oleh Amerika Serikat dan PBB," kata Asisten Jaksa Agung John Demers.

"Kami akan terus menggunakan jangkauan panjang hukum kami untuk melindungi rakyat Amerika dari penghindaran sanksi dan ancaman keamanan nasional lainnya," tambahnya.

Ekstradisi Mun ke AS sendiri menjadi mimpi buruk bagi hubungan diplomatik Korea Utara dan Malaysia.

Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia karena Kuala Lumpur dianggap telah melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni.

Setelah Pyongyang memutuskan hubungan, Malaysia memberi waktu 48 jam kepada diplomat Korea Utara untuk meninggalkan negara itu.

Pada Minggu (21/3), bendera Korea Utara dan sebuah plakat diturunkan dari kedutaan di Kuala Lumpur.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya