Berita

Mun Chol Myong/Net

Dunia

Diekstradisi Dari Malaysia, Warga Korut Hadapi Enam Dakwaan Di Pangadilan AS

SELASA, 23 MARET 2021 | 09:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mun Chol Myong, warga Korea Utara yang diekstradisi ke Amerika Serikat (AS), mulai menjalani persidangan dengan tuduhan pencucian uang ilegal.

Dari laporan AFP, Mun tampak hadir di pengadilan federal Washington untuk menghadapi enam tuduhan pencucian uang dengan nilai transaksi mencapai lebih dari 1,5 juta dolar AS pada Senin (22/3).

Dalam surat dakwaan, Mun diduga telah berafilliasi dengan organisasi intelijen utama Korea Utara, yaitu Biro Umum Pengintaian.


Seorang agen FBI, Alan Kohler mengatakan salah satu tantangan kontraintelijen terbesar FBI adalah membawa terdakwa luar negeri ke pengadilan, terutama dalam kasus Korea Utara.

"Terima kasih atas kemitraan FBI dengan otoritas asing, kami bangga membawa Mun Chol Myong ke Amerika Serikat untuk diadili, dan kami berharap dia akan menjadi yang pertama," kata Kohler.

Departemen Kehakiman AS mengatakan Mun diduga melakukan pencucian uang melalui sistem keuangan AS antara April 2013 hingga November 2018 untuk memberikan barang-barang mewah ke Korea Utara.

"Surat dakwaan tersebut menuduh Mun menipu bank dan mencuci uang dalam upaya untuk menghindari sanksi kontra-proliferasi yang dijatuhkan pada Korea Utara oleh Amerika Serikat dan PBB," kata Asisten Jaksa Agung John Demers.

"Kami akan terus menggunakan jangkauan panjang hukum kami untuk melindungi rakyat Amerika dari penghindaran sanksi dan ancaman keamanan nasional lainnya," tambahnya.

Ekstradisi Mun ke AS sendiri menjadi mimpi buruk bagi hubungan diplomatik Korea Utara dan Malaysia.

Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia karena Kuala Lumpur dianggap telah melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni.

Setelah Pyongyang memutuskan hubungan, Malaysia memberi waktu 48 jam kepada diplomat Korea Utara untuk meninggalkan negara itu.

Pada Minggu (21/3), bendera Korea Utara dan sebuah plakat diturunkan dari kedutaan di Kuala Lumpur.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya