Berita

Para pengunjuk rasa di UE mengecam perlakuan China terhadap Uighur di Xianjiang/Net

Dunia

Pejabatnya Dijatuhkan Sanksi, China Balas Beri Sanksi Kepada 10 Pejabat Dan 4 Entitas UE

SELASA, 23 MARET 2021 | 07:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi 'balas dendam' dilakukan oleh pemerintah China pada Uni Eropa yang telah menjatuhkan sanksi kepada Beijing pada Senin (22/3) waktu setempat.

Balasan tersebut berupa sanksi kepada 10 individu Eropa dan empat entitas UE, dengan mengatakan bahwa mereka sangat merugikan kedaulatan dan kepentingan China dan dengan jahat menyebarkan kebohongan dan disinformasi.

China pada Senin (22/3) mengatakan telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pada 10 warga negara Uni Eropa, termasuk politisi, karena 'campur tangan besar' dalam urusan internal negaranya.


"Orang-orang yang bersangkutan dan keluarganya dilarang memasuki daratan, Hong Kong, dan Makau China. Mereka dan perusahaan serta institusi yang terkait dengan mereka juga dilarang berbisnis dengan China," kata pernyataan yang dipublikasikan di situs Kementerian Luar Negeri, seperti dikutip dari CGTN, Senin (22/3).

"Pihak China mendesak pihak Uni Eropa untuk merefleksikan dirinya sendiri, menghadapi secara langsung keseriusan kesalahannya dan memperbaikinya. Mereka harus berhenti menguliahi orang lain tentang hak asasi manusia dan mencampuri urusan dalam negeri mereka," lanjut pernyataan itu.

Sebelumnya, di hari yang sama Uni Eropa memberlakukan sanksi sepihak pada individu dan entitas China, mengutip apa yang disebut masalah hak asasi manusia di Xinjiang.

"Itu (UE) harus mengakhiri praktik munafik dari standar ganda dan berhenti. melangkah lebih jauh ke jalan yang salah. Jika tidak, China akan dengan tegas membuat reaksi lebih lanjut," kata pernyatan itu.

Sepuluh Individu yang menjadi sasaran adalah Reinhard Butikofer, Michael Gahler, Raphael Glucksmann, Ilhan Kyuchyuk dan Miriam Lexmann dari Parlemen Eropa, Sjoerd Wiemer Sjoerdsma dari Parlemen Belanda, Samuel Cogolati dari Parlemen Federal Belgia, Dovile Sakaliene dari Seimas Republik Republik Lithuania, sarjana Jerman Adrian Zenz, sarjana Swedia Bjorn Jerden.

Empat entitas UE yang disanksi di antaranya, Komite Politik dan Keamanan Dewan Uni Eropa, Subkomite Hak Asasi Manusia Parlemen Eropa, Mercator Institute for China Studies di Jerman, dan Alliance of Democracies Foundation di Denmark.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya