Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net

Politik

PKS: KPI Larang Tampilkan Dai Dari Organisasi Terlarang Itu Offside

SENIN, 22 MARET 2021 | 23:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengkritik Surat Edaran KPI 2/2021 tentang Pelaksanaan Siaran pada Bulan Ramadan.

Ia menyoroti poin 6 Ketentuan Pelaksanaan huruf (d) seperti dikutip dari SE KPI 2/2021.

"Mengutamakan penggunaan dai/pendakwah kompeten, kredibel, tidak terkait organisasi terlarang sebagaimana telah dinyatakan hukum di Indonesia, dan sesuai dengan standar MUI, serta dalam penyampaian materinya senantiasa menjunjung nilai-nilai Pancasila,” tegas Bukhori, Senin (22/3).

Ketua DPP PKS ini menganggap KPI telah melampaui kewenangannya sebagai lembaga negara yang independen sebagaimana ditegaskan dalam pasal 7 ayat (2) UU 32/2002 tentang Penyiaran.

Alhasil, ia memperingatkan lembaga ini untuk menempatkan fungsinya sesuai proporsi yang semestinya.

“KPI tidak boleh terkooptasi oleh kepentingan politik kekuasaan. Kewenangan KPI berada pada wilayah etis, bukan pada wilayah politis. Jadi, jangan offside!” tegasnya lagi.

Terkait frasa organisasi terlarang, kendati tidak disebutkan secara deteil dalam surat edaran tersebut, Komisioner KPI Irsal Ambia membenarkan FPI dan HTI masuk dalam ketentuan tersebut.

Lebih lanjut, Anggota Badan Legislasi ini khawatir surat edaran ini berpotensi membentuk opini yang bias di tengah masyarakat sehingga memicu pembelahan sosial akibat munculnya stigmatisasi terhadap dai/pendakwah tertentu melalui edaran tersebut.

“Dasar penilaian yang objektif menekankan pada gagasan spiritual dan rasionalitas yang dibawa oleh dai, bukan pada latar belakang kelompok/organisasi mereka,” Katanga.

Sementara di sisi lain, demikian Bukhori melanjutkan, pelarangan oleh pemerintah terhadap organisasi itu seharusnya dipahami oleh KPI dalam konteks pencabutan hak kebebasan organisasinya untuk beroperasi, bukan hak individunya.

Artinya, individunya tetap memiliki hak untuk berbicara, apalagi untuk berdakwah, sambungnya.

“Hak berbicara, mengeluarkan pendapat tidak boleh dihalang sepanjang konten atau isi pembicaraannya tidak bertentangan dengan konstitusi dan nilai-nilai keagamaan serta tidak mengandung unsur adu domba maupun fitnah,” ujarnya.

“Apakah KPI ini hendak menghambat penegakan HAM dengan menghalang orang untuk berbicara? KPI semestinya bisa lebih cermat dalam melihat fakta sosiologis masyarakat kita yang tidak hanya terdiri dari satu golongan/aliran keagamaan semata," pungkasnya.

Populer

Yusron Ihza Mahendra Dilantik jadi Komisaris di PTDI

Jumat, 24 Maret 2023 | 04:51

Sengit, Pilkada Lampung Diprediksi Bakal Munculkan Lima Klaster Cagub

Kamis, 23 Maret 2023 | 04:49

Tidak Menyejahterakan, Pabrik Aqua di Klaten Didemo Warga

Jumat, 17 Maret 2023 | 23:49

Kamaruddin Simanjuntak Minta Penetapan Tersangka Kliennya Diuji Bareskrim

Senin, 27 Maret 2023 | 00:07

Usut TPPU Budhi Sarwono, KPK Panggil Pejabat Pemkab Banjarnegara hingga Pedagang Material

Senin, 20 Maret 2023 | 13:13

Natalius Pigai: Jokowi Menghayal, Masa Papua Dapat Rp 1.000 Triliun

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:58

Pengamat: Kunjungan Anies ke Surabaya Justru Akui Keberhasilan Kader PDI

Senin, 20 Maret 2023 | 04:57

UPDATE

Puan: Kenaikan Elektabilitas Erick Thohir Tak Bisa Dipisahkan dari Kinerja BUMN

Senin, 27 Maret 2023 | 23:54

Galang Petisi Tolak Timnas Israel, Samsul Arifin: Indonesia Jangan Permisif pada Situasi Palestina

Senin, 27 Maret 2023 | 23:26

Bertentangan dengan UUD 1945, Gabungan Organisasi Tolak Timnas Israel Tampil di Piala Dunia U-20

Senin, 27 Maret 2023 | 22:50

Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Tersangka

Senin, 27 Maret 2023 | 22:42

Panglima TNI Lepas 850 Prajurit untuk Misi Perdamaian di Kongo

Senin, 27 Maret 2023 | 22:33

Mahfud MD: Indonesia Tak Terima Israel tapi Ikut Aktif di FIFA

Senin, 27 Maret 2023 | 22:26

Prabowo-Puan Menguat Usai Airlangga Ikut Bukber Elite Parpol Pendukung Anies

Senin, 27 Maret 2023 | 22:20

Doli Kurnia Tegaskan Capres Golkar Tetap Airlangga Hartarto

Senin, 27 Maret 2023 | 22:19

Golkar Senang jika Makin Banyak Parpol Gabung ke KIB

Senin, 27 Maret 2023 | 22:10

Bima Arya Sampaikan Capaian Kinerja saat Bahas LKPJ Bersama Dewan

Senin, 27 Maret 2023 | 22:06

Selengkapnya