Berita

Warga Lampung yang tanahnya diambil alih tanpa jual beli mengadu ke Bareskrim Polri/Ist

Hukum

Tanah Dirampas, Warga Lampung Cari Keadilan Ke Bareskrim Polri

SENIN, 22 MARET 2021 | 22:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya mencari keadilan ditempuh warga Lampung dengan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta terkait adanya dugaan pengambilalihan lahan seluas 9.500 meter persegi di dua lokasi berbeda tanpa adanya transaksi jual beli.

“Kami menuntut keadilan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebab, tanah kami yang berada di Jalan Soekarno Hatta/By Pass Labuhan Ratu, Bandar Lampung, tiba-tiba berpindah tangan tanpa melalui proses jual beli yang sah," kata warga Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Farid Firmansyah, Senin (22/03).

Ia menduga ada pemalsuan tanda tangan berujung pada tanah yang kini telah berpindah nama.


Sebelum melayangkan laporan ke Bareskrim Polri melalui Dittipidum Bareskrim Polri, pihaknya mengaku telah berupaya menempuh jalur hukum melalui jalur Polda Lampung. Namun hingga kini masih belum ada kejelasan statusnya.

Bahka ia menceritakan, ada permintaan uang yang diduga dilakukan oleh oknum penegak hukum. Ia mengaku telah menyetorkan uang ratusan juta rupiah untuk memuluskan proses hukum tersebut.

“Kami berjuang sudah sejak awal Oktober 2019. Kami dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi, jumlahnya naik Rp 30 juta dari yang awalnya Rp 120 juta menjadi Rp 150 juta. Tawaran DP Rp 70 juta juga tidak diterima,” jelasnya.

Pada November 2019, ia mengaku berangkat ke Labforensik Polri di Palembang dengan membawa pembanding tambahan yang diperoleh dari oknum kepolisian berpangkat Bripka inisial HS dengan tarif penyelesaian sengketa Rp 150 juta.

“Hasil yang dikeluarkan ada kejanggalan. Tidak ada satu pun pembanding yang digunakan. Kami saat itu mengajukan 10 pembanding. Kami juga sempat melaporkan ke Kapolda Lampung untuk melakukan uji Labforensik ulang di Mabes Polri. Bripka HS ternyata tidak mengaku saat di persidangan kode etik,” tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya